Berita Kalteng
Gratis 3 Bulan, Pelanggan PDAM Kapuas Diimbau Bijak Menggunakan Air
Demi membantu warga di tengah wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggratiskan biaya tarif pelanggan PDAM.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kabar gembira bagi pelanggan PDAM di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah ( Kalteng ).
Demi membantu warga di tengah wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggratiskan biaya tarif pelanggan PDAM selama tiga bulan.
Sebagaimana yang kembali disampaikan Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Agus Cahyono, Rabu (15/4/2020).
"Ya, PDAM gratis tiga bulan, dengan syarat klasifikasi pelanggan golongan Rumah Tangga (RT) A," katanya.
Dilanjutkannya, program ini untuk rekening bulan April hingga Juni 2020.
Jika ingin mendapatkan program itu, pastikan tidak memiliki tunggakan bulan sebelumnya.
• Cegah Penyebaran Corona, Satlantas Polres Kapuas Imbau Warga Tak Mudik
• Warga dari Daerah Pandemi Diminta untuk Lapor ke Pos Covid-19 Kapuas
• Kapal dari Luar Daerah Tidak Bisa Sembarangan Melintasi DAS Kapuas
• Peduli Sesama di tengah Pandemi Corona, Muhammadiyah Kapuas Gelar Aksi Peduli
• Cegah Corona Masuk, Ben Minta Posko Satgas COVID-19 Kapuas Diperketat
• Dampak Covid-19, 42.787 Pelanggan 450 VA Kapuas Gratis Listrik 3 Bulan
Apabila memiliki tunggakan, maka harus menyelesaikan terlebih dulu tunggakannya untuk mendapatkan program PDAM gratis selama tiga bulan tersebut.
"Selain itu, kami imbau agar gunakan air dengan bijak dan sewajarnya," ungkapnya.
Informasi lebih jelas, pelanggan bisa datang langsung ke Kantor PDAM Kabupaten Kapuas.
"Silakan datang langsung ke kantor, petugas kami siap memberikan informasi lebih jelasnya," pungkasnya.
Sebelumnya, perihal penggratisan tarif PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, diumumkan langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Selasa (14/4/2020), di Aula Bappeda Kapuas.
"Pemkab Kapuas mengambil tindakan menggratiskan tarif biaya PDAM agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah mendapat jaminan air bersih untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemi wabah virus corona atau Covid-19 yang sedang terjadi," bebernya.
Ben mengatakan pembebasan tarif ini berlangsung selama tiga bulan, terhitung April, Mei dan Juni 2020.
Saat ini pihak PDAM sedang mendata masyarakat yang akan mendapat pembebasan tarif tersebut.
"Kepada masyarakat yang dikategorikan tersebut apabila sudah terlanjur membayar di bulan April nantinya akan dikembalikan uangnya dengan mendatangi Kantor PDAM Kapuas," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman)
