Berita Tapin

VIDEO Profil Rutan Kelas II B Rantau

Letak lokasi Rutan Klas IIB Rantau di Jalan SPG Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti

"Keluarga tidak perlu menelpon warga binaan. Cukup kami fasilitasi gratis kami menyiapkan sambungan whatsapp," katanya.

Persidangan warga tahanan dengan teleconference, warga tahanan di Aula.
Hakim di ruang sidang PN Rantau dan Jaksa di ruang kerjanya.

"Penasihat hukum terdakwa masih diformulasikan sebaiknya di rumah saja. Selama ini belum ada tahanan didampingi penasihat hukumnya," katanya

Arif menegaskan kasus pidana ringan atau berat tetap dengan video conference.

"Bisa dibayangkan kalau virus masuk ke Rutan Rantau," ujarnya.

*Diminta Berjemur

Kapasitas hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Rantau hanya cukup 106 orang.

Namun, faktanya sama dengan Rutan dan Lapas di Indonesia.

Rutan Kelas IIB Rantau diisi 257 orang warga binaan atau meningkat sekitar 130 persen.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Arif Suhariono mengatakan sudah 38 orang yang menjalani asimilasi di rumah bersama keluarganya.

Warga binaan yang menjalani asimilasi itu diawasi petugas Pos Balai Pemasyatakat Amuntai, aparat Kejaksaan Negeri Tapin dan Polres Tapin.

Kiat menjaga agar wabah virus corona atau Covid-19 tidak penyebar di kalangan warga binaan Rutan Rantau.

Arif mengaku setiap kamar hunian, menjaga kebersihan kamar dan menjemur alas tidur di panas matahari.

"Warga binaan diimbau selalu olahraga dan menjaga kesehatan dengan makan teratur," katanya.

*Tak Lagi Terima Tahanan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved