Berita Banjarbaru

Pengerjaan Mall Pelayanan Dinas PMPTSP Banjarbaru Tetap Berlanjut di Tengah Pandemi Covid-19

Selama pandemi covid-19, pengerjaan proyek ini masih tetap dilakukan, apalagi, mal pelayanan ini ditarget rampung tahun ini.

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Pengerjaan Mall pelayanan Kota Banjarbaru 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pengerjaan gedung mal pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Banjarbaru tetap berlanjut di tengah wabah covid-19.

Pembangunan mal pelayanan ini berlokasi masih satu lahan dengan kantor Dinas PMPTSP di kawasan Lapangan Murjani Kota Banjarbaru.

Selama pandemi covid-19, pengerjaan proyek ini masih tetap dilakukan, apalagi, mal pelayanan ini ditarget rampung tahun ini.

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Banjarbaru Hj Rahma Khairita mengatakan luas bangunan mal pelayanan yang sedang dalam pengerjaan ini seluas 40 x 32 meter untuk dua lantai.

Foto Pelukan Rangga Azof ke Haico Van Der Veken Bikin Baper, Bagaimana Nasib Cut Syifa?

Bukan Kim Go Eun, Lee Min Ho Justru Mesra dengan Woo Do Hwan Saat Premier The King: Eternal Monarch

Puluhan Dokter RSUP Kariadi Terpapar Corona karena Terlambat Ketahui Pasien Positif Covid-19

"Untuk luas lahan kita ada 4000 meter persegi, ini termasuk dengan gedung kantor PMPTSP," katanya, kemarin.

Pengerjaan mal pelayanan ini tetap dilaksanakan selama pandemi covid-19, menurut Rahma Khairita karena proyek pengerjaan sudah dilakukan sebelum pandemi covid-19.

Pengerjaan proyek ini sudah dimulai sejak 18 Maret 2020 sebelum terjadinya pandemi covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Banjarbaru.

Rahma mengatakan anggarannya dari APBD murni 2020, dengan nilai kontrak Rp 6,5 miliar dan dikerjakan oleh CV Dwi Karya Perkasa.

Saat ini progres pengerjaan baru mencapai sembilan persen, semenjak dikerjakan pada pertengahan Maret tadi.

Nantinya, semua pelayanan di Kota Banjarbaru akan dikumpulkan menjadi satu di gedung mal pelayanan ini.

Pembangunan dan penyebutan Mall Pelayanan di Kota Banjarbaru ini, sudah ada MoU dengan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Selama pandemi covid-19, para pekerja juga tetap dipantau dari segi kesehatannya, termasuk selalu dicek suhu tubuh para pekerja sebelum memulai pekerjaannya.

(banjarmasinpost.co.id/Rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved