Berita Banjarmasin

Balai Bapas Banjarmasin Awasi Napi Program Asimilasi dengan Cara ini

Sarbani mengatakan, dirinya masuk ke dalam penjara dan menjadi warga binaan karena melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan.

Penulis: Jumadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin, Bagus Kurniawan sedang menanyai warga ninaan yang mendapatkan asimilasi Sarbani (51) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kalsel, Balai Pemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin saat ini sedang mengawasi warga binaan (dulu disebut Napi) yang mendapatkan asimilasi.

Seperti yang dilakukan jajaran Balai Bapas Kelas I Banjarmasin, mendatangi warga binaan bernama Sarbani (51) di Desa Rangkas, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Rabu (23/4/2020) siang.

Ada sekitar tujuh petugas Balai Bapas Kelas I Banjarmasin mendatangi rumah Sarbani, yang selama ini hidup seorang diri,

Pelayan Restoran Tega Lempar Bill, Andrea Dian Positif Corona Ganindra Bimo Mengaku Turut Dikucilkan

Nia Ramadhani Genap 30 Tahun, Istri Ardi Bakrie Merasa Ada Berbeda dengan Dirinya

Hasil Sidang Isbat Awal Ramadhan 1441 H Didapat Kamis 23 April 2020, Cek Live Streaming TVRI

Untuk makan setiap hari sering diberi tetangga kanan kiri.

Sarbani mengatakan, dirinya masuk ke dalam penjara dan menjadi warga binaan karena melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan.

Dirinya sangat berterima kasih kepada Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Kalsel karena mendapatkan asimilasi.

"Saya juga berterimakasih kepada Balai Bapas Kelas I Banjarmasin yang datang ke rumah ini, sekaligus menberikan Sembako.

Kepala Kantor Balai Bapas Kelas I Banjarmasin, Bagus Kurniawan yang ikut serta dalam kegiatan pengawasan mengatakan, warga binaan yang dilakukan pengawasan ini bernama Sarbani.

"Selama ini Sarbani menderita katarak, sehingga yang bersangkutan tak dapat melihat dan tak bisa beraktivitas. Makan minum setiap hari diberi oleh beberapa tetangganya,"ucap Bagus Kurniawan.

Ditambahkannya, sejak adanya warga binaan yang mendapatkan asimilasi, setiap Minggu dilakukan pengawasan.

Pengawasan dilakukan melalui video call.

Namun apabila handphone yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi berkali-kali, maka pihaknya melakukan cek ke lapangan atau datang langsung ke rumah warga binaan.

Ditanya berapa jumlah warga binaan yang mendapatkan asimilasi, menurut Bagus Kurniawan jumlah totalnya 1.280 orang, 808 warga Banjarmasin dan sisanya 500 warga Marabahan, Martapura dan Banjarbaru.

Seperti diketahui, asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.

Pada dasarnya semua Narapidana dapat diberikan asimilasi, kecuali bagi narapidana yang terancam jiwanya atau yang sedang menjalani pidana penjara seumur hidup.

(banjarmasinpost.co.id/jumadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved