Berita Tanahlaut

Minimalkan Kontak Fisik dan Atasi Antrean Pengurusan SKCK, Begini Terobosan Polres Tala

Ppengurusan SKCK dilakukan dengan meminimalisasi kontak fisik dan menghindarkan kerumunan, caranya menyediakan akses WhatsApp nomor 082157878118.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
ISTIMEWA/SATINTELKAM POLRES TALA
SUASANA pelayanan pengurusan SKCK di Sat Intelkam Polres Tala, kemarin. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tak cuma pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tetap diberikan Polres Tanahlaut (Tala) saat musim wabah virus corona (covid-19).

Lebih dari itu pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga tetap berjalan.

Namun pelayanan yang diberikan juga memperhatikan standart operational procedure (SOP) cegah tangkal covid-19 yang antara lain mempersyaratkan physical/social distance.

Karena itu, teknis pengurusan SKCK dilakukan dengan meminimalisasi kontak fisik dan menghindarkan kerumunan.

Caranya yakni menyediakan akses social chat (whatapps) pada nomor 082157878118.

Mengerikan, Dokter di Wuhan Ditemukan Kulitnya Menghitam akibat Virus Corona

VIDEO Kisi-kisi Soal dan Jawaban Belajar dari Rumah TVRI Rabu 22 April, SD SMP dan SMA

Keberadaan Laudya Cynthia Bella Saat Engku Emran Pamer Foto di Rumah Hindari Virus Corona Disorot

Dengan begitu, masyarakat secara mudah bisa mendapatkan informasi seputar tata cara, persyaratan, dan berkas yang harus disiapkan.

"Cukup bermanfaat terobosannya. Sederhana tapi mengena," ucap Misran, warga Pelaihari, Rabu (22/4/2020).

Karyawan swasta ini berharap layanan konsultasi via social chat tersebut terus dilanjutkan meski kelak wabah covid-19 telah teratasi.

"Syukur-syukur kalau dapat ditingkatkan lagi misal disediakan aplikasinya. Terus misalnya KTP dan foto cukup di-scan di aplikasi itu," cetusnya.

Kapolres Tala AKBP Cuncun Kuniadi melalui Kasat Intelkam AKP Asep Danu Hudaya mengatakan masyarakat lebih dulu bisa menghubungi nomor social chat tersebut sebelum mengajukan permohonan SKCK.

Jadi, sekali datang berkas yang dibawa benar-benar telah lengkap.

Petugas akan memberikan arahan apakah persyaratan yang disiapkan telah lengkap atau belum.

Sekaligus menginformasikan jadwal penyerahan berkas yang telah lengkap.

Dikatakan Danu, petugas juga akan memilah urgensi permohonan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved