Selebrita
Berkas Perkara Lucinta Luna Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tunggu Kepastian P21 Sebelum Disidang
Berkas perkara tersangka Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Jika telah dinyatakan P-21 segera disidangkan.
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berkas perkara tersangka Ayluna Putri alias Lucinta Luna juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Jika telah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh kejaksaan, maka kasus Lucinta Luna pun bisa segera disidangkan.
Hal tersebut disampaikan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar saat dikonfirmasi.
"Sudah tahap satu juga (dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat), Mas," kata Ronaldo saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2020).
• Heechul Super Junior Sebal dengan Yeo Da Kyung, Emosi Nonton The World of The Married
• Amukan Inul Daratista Saat Akan Dimadu Adam Suseno, Ini Rahasia Video Viral Juri LIDA Indosiar
Ronaldo mengatakan, berkas perkara Lucinta Luna akan diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkas tahap satu artinya berkas perkara dikirimkan dari penyidik ke Jaksa. Nanti Jaksa akan meneliti. Kalau dinyatakan lengkap, baru nanti diberikan P-21," ujar Ronaldo.
Hingga saat ini, polisi menahan Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Salah satu di antaranya merupakan pasangan Lucinta Luna. Lucinta Luna dan ketiganya ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga mengamankan tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan ia positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.
Lucinta Luna kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dapat Perhatian Kekasih
Meskipun di penjara, namun Lucinta Luna tetap mendapatkan perhatian dari kekasihnya. Meluapkan kerinduannya, akhirnya Abash mengunjungi Lucinta Luna di penjara.
Kondisi sang pacar saat di penjara saat wabah Virus Corona atau Covid-19 diungkap.
Saat kondisi pandemi Virus Corona, Lucinta Luna masih harus mendekam di Rutan Pondok Bambu atas kasus penyalahgunaan narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/lucinta-luna-saat-konferensi-pers-di-polres-metro-jakbar.jpg)