Berita Tabalong

Diduga Dalangi Pencurian, Pria Ini Dibekuk Saat Berada di Warung Teh

Seorang terduga pelaku aksi pencurian radio bermerk motorrola di sebuah mobil di Tabalong ditangkap polisi

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
istimewa/polres tabalong
Pelaku pencurian, Rubiansyah alias Uwiw (32) dan barbuk yang diamankan petugas. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Gerak cepat dilakukan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Anggota Polsek Tanjung mengungkap dugaan kasus pencurian.

Pelaku, Rubiansyah alias Uwiw (32) berhasil diamankan petugas, Rabu (22/4/2020) siang pukul 14.00 wita, setelah diduga malamnya melakukan aksi pencurian.

Petugas mengamankan pelaku saat sedang duduk di warung teh, tepatnya di sekitaran bundaran obor Mabu'un, kecamatan Murungpudak, Tabalong.

Saat ini pelaku yang mengaku sebagai warga Jln Ahmad Yani kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong ini sudah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baru Bebas Berkat Covid-19, Mantan Napi ini Lakukan Aksi Pencurian di Balangan

Pelaku Pencurian Didor, Lukai 2 Polisi Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pencuri 6 Ribu Masker Dinkes Kalteng Ternyata Sosok yang Dekat dengan Dinkes

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubbaghumas AKP H Ibnu Subroto, Kamis (23/4/2020), membenarkan penangkapan diduga pelaku pencurian.

"Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara ternyata sebelum dugaan pencurian ini, pelaku juga ada terlibat dalam dua tindak pidana lainnya.

Informasi didapat, aksi pencurian yang dilakukan pelaku diduga terjadi Rabu (22/4/2020) malam di Jln H Badarudin Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murungpudak, Tabalong.

Awalnya korban, Selasa (21/4/2020) sore pulang ke rumah dan memarkir mobil miliknya di dalam gudang.

Pada saat meninggalkan mobil, korban tidak mengunci mobil miliknya dam hanya mengunci pintu gudang.

Saat keesokan harinya, tepatnya Rabu (22/4/2020) pagi sekitar pukul 07 . 00 Wita, korban yang masuk ke mobil mendapati Radio bermerk Motorolla yang terpasang di mobil telah raib.

Merasa jadi korban pencurian dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000 kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut .

Diduga Masuk Lewat Sini, Pompa Portable PMK Al-Madani Banjarmasin Timur Diangkut Pencuri

Percobaan Pembobolan ATM di Lianganggang, Pencuri Gagal Ambil Uangnya

Petugas yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku, Rabu (22/4/2020) siang sekitarr pukul 14.00 wita.

Adapun barang yang didapatkan berupa satu buah radio merk Motorola beserta kotaknya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved