Kriminalitas Kalteng

Pencuri 6 Ribu Masker Dinkes Kalteng Ternyata Sosok yang Dekat dengan Dinkes

im Resmob gabungan Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng, Minggu (12/4/2020) berhasil menangkap

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
Polresta Palangkaraya
Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng. 

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID PALANGKARAYA - Tim Resmob gabungan Polresta Palangkaraya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng, Minggu (12/4/2020) berhasil menangkap seorang pelaku maling ribuan masker yang disimpan di Gudang Farmasi Kantor Dinkes Kalteng.

Penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya telah mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curian tersebut di Mapolresta Palangkaraya, dan telah mengungkap ternyata pelakun pencuri sebanyak 6000 lebih masker tersebut adalah penjaga malam Kantor Dinkes Kalteng sendiri.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui laporan polisi yang ditembuskan ke Humas Polda Kalteng yang dalam laporan polisi tersebut Kapolres mengungkapkan, pelaku bernama Deny Primasta (28) warga Jalan Jatiraya III Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Palangkaraya.

LINK TVRI! Live Streaming Belajar dari Rumah Hari Ini, Siaran Langsung TVRI dan Live Vidio.com

Curhat Dokter Asal Banjarmasin Pasca Berkontak dengan Pasien Positif Virus Corona

6 Ribu Masker yang Dicuri, Ternyata Untuk 10 Ribu Tenaga Medis di Kalteng

Kepastian Gaji ke-13, THR PNS TNI dan Polri, Gol I, II dan III Minus Gol IV, Ini Rinciannya

 

Kapolres mengungkapkan, pelaku adalah penjaga malam di Kantor Dinkes Kalteng." Dia ditangkap oleh tim Resmob gabungan saat menjalankan tugas menjaga malam di Dinkes Kalteng tadi malam," ujar Kapolres bedasarkan laporan polisi yang diberikan Bidang Humas Polda Kalteng kepada wartawan.

Kapolres juga menjelaskan kronlogis pencurian, pelaku masuk ke dalam Ruang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10.

Selanjutnya, setelah masuk pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel, kemudian pelaku mengambil barang berupa masker bedah sebanyak 120 box dan masker N95 sebanyak 2 box (isi 20lbr)."Kerugian materi akibat pencurian mencpai Rp.45.000.000," ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id / Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved