Berita Kaltim

Gondol Motor Mahasiswa di Rumah Kontrakan, Pria Balikpapan Ini Gunakan Modus Kunci Duplikat  

Menggunakan modus menggandakan kunci kendaraan korbannya, pria di Balikpapan menggasak motor mahasiswa di teras kontrakan

Editor: Hari Widodo
TribunKaltim.co/HO-Polresta Banjarmasin
PENCURIAN MOTOR- Chandra Ifansyah (37), asal Kota Balikpapan diamankan Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsek Muara Badak dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim atas aksinya pencurian motor (Curanmor). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Menggunakan modus menggandakan kunci kendaraan korbannya, pria di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menggasak sebuah motor di teras rumah kontrakan milik seorang mahasiswa berinisial A (21).

Akibat ulahnya itu, pelaku bernama Chandra Ifansyah (37) harus berurusan dengan polisi. Warga asal Kota Balikpapan diamankan personel Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Polsek Muara Badak serta Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim. 

Keterangan yang diperoleh Tribunkaltim.co, penyelidikan kasus pencurian motor yang dilakukan Chandra saat korban berinsial A mengadukan ke polisi pencurian motor yang dialaminya.

Motor korban hilang di teras rumah kontrakan. Untuk memuluskan aksinya, pelaku telah merencanakan aksi pencurian ini dengan menggandakan kunci motor korban.

Baca juga: Gondol CBR, HP hingga Uang Tunai Rp7 Juta, Residivis Pencurian Motor di Lampung Didor Polisi

Dengan kunci duplikat di tangan, motor korban yang berada dalam keadaan terparkir rapi dan terkunci stang di teras rumah kontrakan dengan mudah di bawa kabur pelaku.

Saat hendak digunakan kembali, korban terkejut karena motor telah raib dan langsung melaporkannya ke Polresta Samarinda. Nilai kerugiannya ditaksir mencapai kurang lebih Rp40 juta.

"Kasus ini dilaporkan korban yang merupakan Mahasiswa berinisial A (21), saat kejadian Ia memarkirkan kendaraannya di depan kontrakan dalam keadaan terkunci stang," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan.

Korban pun baru mengetahui motornya diraib, saat hendak korban ingin mengunakan kembali kendaraan untuk bepergian.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta dan melaporkannya ke Polresta Samarinda," katanya.

 Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa pelaku menggunakan modus dengan menggandakan atau menduplikat kunci kendaraan.

 Setelah dilakukan penelusuran, diketahui pelaku berpindah-pindah tempat hingga ke Balikpapan.

“Awalnya tim kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Muara Badak, namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui ia telah melarikan diri ke Balikpapan,” ujarnya.

Pengejaran pun berlanjut ke Kota Balikpapan, Berkat koordinasi cepat dengan jajaran Jatanras Polda Kaltim pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. berhasil diamankan satu buah BPKB sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

"Barang bukti motor yang dia curi tidak ada sama dia, karena dia titipkan ke rekannya saat sedang nongkrong di pinggir jalan di Balikpapan, ia pun ngakunya tidak tahu di mana tempat tinggal temannya itu. Jadi, sampai sekarang (barang bukti motor curian) masih kita cari," ungkapnya.

Baca juga: Beraksi di 16 TKP, Pelaku Pencurian Motor di Kota Kendari Sultra Diringkus Polisi di Hotel

Dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku, Agus mengatakan, pelaku menggandakan kunci atau membuat duplikat kunci motor sesuai target dari pelaku.

"Dia cari target dulu, saat dapat pelaku langsung menggandakan kunci motor," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pelaku Curanmor Balikpapan Ditangkap di Samarinda, Duplikasi Kunci Jadi Modus Rampas Motor Mahasiswa

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved