Berita Banjar
Soal Usulan Enam Kecamatan PSBB di Banjar, Begini Kesiapan Dukungan Dandim Martapura
Usulan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Banjar siap diproses. Ada enam kecamatan yang masuk rekomendasi PSBB.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Usulan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Banjar siap diproses. Hasil rapat koordinasi gugus tugas Covid-19 dengan pemerintah Kabupaten Banjar menyetujui dan semua persyaratan sudah masuk ke pemerintah provinsi untuk direkomendasikan ke Menkes RI
Sekda Banjar HM.Hilman mengungkapkan usai meninjau dapur umum lapangan beberapa waktu lalu, bahwa tinggal menunggu usulan PSBB, Jumat (24/4/2020).
Ada enam kecamatan secara parsial yang masuk usulan rekomendasi. Empat kecamatan langsung berbatasan dengan Kota Banjarmasin yakni Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar dan Tatah Makmur. Dua lainnya, berbatasan dengan Banjarbaru yaitu Kecamatan Martapura Kota dan Martapura Timur.
Menurut Hilman, stok pangan cukup sebanyak 160 ribu cadangan pangan. Untuk pemberian sembako ada ribuan kepala keluarga yang menerima sesuai data di tiap kecamatan dan desa melalui Dinas PMD, ungkap sekda.
Wakil gugus tugas Letkol Arm Siswo Budiarto TNI usai meninjau kemantapan "Latposko Antasari” siap mendukung dan bersinergi dengan pemerintah serta kepolisian dalam penanggulangan Covid-19 khususnya di Kabupaten Banjar.
"Kodim Martapura akan memberikan bantuan 150 personel prajurit Babinsa di kabupaten banjar guna memenuhi nantinya menjaga pos di sejumlah titik rawan," ucap Siswo.
Siswo menyarankan agar pelaksanaan berjalan efektif dan efisien, membuat pos pengendalian dan perbatasan, di mana titik rawan dan memungkinkan orang dalam perjalanan masuk kewilayah dapat lebih terkontrol.
(Banjarmasinpost.co.id/Nia Kurniawan)
