Berita Tanahlaut

Bubarkan Balapan Liar, Segini Motor Pelaku yang Diamankan Polres Tala

Di jalanan di wilayah Desa Batilai dan Bekatung, Kecamatan Pelaihari, petugas Polres Tala memergoki aksi balapan liar.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
SATLANTAS POLRES TALA UNTUK BPOST GROUP
Anggota Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Tala amankan pelaku aksi balapan liar di Batilai dan Bekatung, Minggu (26/4/2020) pagi. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak hari pertama Ramadhan 1441 Hijriyah, kabar bakal adanya aksi balapan liar (bali) menyebar dari mulut ke mulut dan melalui social chat di wilayah Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan.

Petugas Polres Tala pun bergerak cepat. Saat Minggu (26/4/2020) dinihari mulai pukul 04.00 Wita hingga pagi, anggota Satuan Tugas (Satgas) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalu Lintas bergerak ke jalanan.

Personel menyusuri Jalan A Yani lalu menuju kawasan Pasar Lama.

Selanjutnya, bergerak ke Jalan Pasar hewan, Pasar Sayur, Jalan Saranghalang.

Balap Liar di Lapangan Murjani Banjarbaru, Polisi Amankan Segini

Warga Sekitar Pasar Hewan Pelaihari Sempat Heboh, Ini yang Terjadi

Pasutri Embat HP di Kota Pelaihari, Korban Lakukan Perlawanan

Kemudian, kembali lagi ke Kota Pelaihari dan balik ke polres di Jalan Kemakmuran.

Saat hari mulai terang di jalanan di wilayah Desa Batilai dan Bekatung, Kecamatan Pelaihari, Satgas Kamseltibcar yang dipimpin Kanit Turjawali Sarlantas Polres Tala mendapati aksi balapan liar yang melibatkan sejumlah orang.

Aksi bali itu pun langsung dibubarkan. Informasi diperoleh, kehadiran petugas secara tiba-tiba tersebut membuat para pelaku bali kalang kabut dan di antaranya sempat berupaya lari.

Namun, petugas telah mengunci semua jalur sehingga mereka dapat diamankan.

Mereka dikumpulkan lalu dinasihati, diminta tidak mengulangi perbuatan (bali). Petugas meminta mereka agar mengisi bulan suci Ramadan dengan melakukan aktivitas yang bermanfaat.

"Sebanyak 10 kendaraan roda dua yang kami amankan ke polres. Itu adalah kendaraan yang mereka gunakan melakukan balapan liar," ucap Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi, melalui Kasatlantas AKP M Faufiq.

Ia mengatakan, para pelaku yang umumnya masih remaja tersebut tidak ditahan.

Anggota Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Tala angkut sepeda motor pelaku aksi balapan liar di Batilai dan Bekatung, Minggu (26/4/2020) pagi.
Anggota Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Tala angkut sepeda motor pelaku aksi balapan liar di Batilai dan Bekatung, Minggu (26/4/2020) pagi. (SATLANTAS POLRES TALA UNTUK BPOST GROUP)

Namun, dibina, dinasihati dan diminta tidak mengulangi perbuatan karena aktivitas yang mereka lakukan membahayakan bagi orang lain maupun terhadap diri sendiri.

Apalagi, tanpa pengaman yang memadai seperti helm dan dilakukan di jalan umum sehingga membahayakan pengendara lain.

Taufiq mengatakan sepeda motor mereka ubtuk sementara waktu tidak boleh diambil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved