Wabah Virus Corona

Aneh! RS Khusus Covid-19 Pulau Galang Malah Menolak Pasien Positif Corona

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi mengatakan, Pemerintah Kota Batam sangat menyesalkan adanya penolakan terhadap pasien.

Editor: Didik Triomarsidi
ISTIMEWA
Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, atau tepatnya berada di lokasi Eks Kamp. Vietnam di Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Batam, Kepuluan Riau (Kepri) resmi beroperasi, Senin (6/4/2020). 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATAM - Seorang pasien yang positif terjangkit virus corona di Batam, Kepulauan Riau, sempat ditolak pihak Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Minggu (26/4/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi mengatakan, Pemerintah Kota Batam sangat menyesalkan adanya penolakan terhadap pasien.

Apalagi, pasien itu dirujuk oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam ke rumah sakit yang memang khusus menangani virus corona.

Menurut Didi, pihak rumah sakit menolak dengan alasan bahwa mereka untuk saat ini tidak menerima pasien umum.

UPDATE Corona Indonesia 27 April: Total 8.882 Positif, Sudah Mewabah di 24 Provinsi

KUNCI Jawaban dan Soal Pertanyaan SD Kelas 4-6 Belajar dari Rumah TVRI Senin 27 April 2020

LIVE TVRI - Ini Soal dan Jawaban SD Kelas 4-6 Materi Belajar dari Rumah Senin 27 April 2020

Pihak RS di Pulau Galang menyatakan bahwa mereka hanya menerima pasien dari tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK) dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.

"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," kata Didi saat dikonfirmasi, Minggu.

Didi juga merasa kecewa terhadap penolakan ini.

Sebab sejak awal dia terlibat dalam sosialisasi RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang yang siap menampung masyarakat umum.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.

Tjetjep mengatakan, seharusnya pasien rujukan dari Batam tersebut tidak perlu mendapat penolakan.

"Begitu juga dengan PDP yang memerlukan perawatan ICU, wajib diterima," kata Tjetjep melalui pesan singkat.

Klarifikasi Direktur Rumah Sakit

Sementara itu Direktur RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang Kol (CKM) Khairul Ihsan Nasution mengatakan bahwa hal ini hanya salah paham.

Bahkan saat ini pasien yang sempat ditolak itu telah dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.

"Tidak benar informasi tersebut, kami tetap terima pasien rujukan sesuai dengan prosedur yang ada," kata Ihsan saat dikonfirmasi, Minggu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved