Ramadhan 2020

Mengupil saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Ini Hukum & Penjelasannya

Kebiasaan yang terlihat biasa namun ternyata bisa berakibat fatal karena bisa jadi membatalkan puasa ramadan kita, semisal mengupil

Editor: Rahmadhani
foto via kompas.com
ILUSTRASI ngupil atau membersihkan lubang hidung 

EDITOR : Rahmadhani

BANJARMASINPOST.CO.ID - Banyak yang masih bingung apakah membersihkan lubang hidung atau mengupil membatalkan Puasa Ramadhan.

Memang ada beberapa kebiasan ringan yang jarang disadari namun ternyata berpotensi mengurangi pahala atau bahkan membatalkan puasa.

Kebiasaan yang terlihat biasa namun ternyata bisa berakibat fatal karena bisa jadi membatalkan puasa ramadan kita, semisal mengupil atau membersihkan lubang hidung.

Imam Masjid Baitur Ridwan, M Husen mengatakan, ada beberapa kebiasaan yang berpotensi membatalkan puasa.

APA HUKUMNYA Mimpi Basah Saat Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad, Simak Panduan Mandi Junub

Waspada 5 Penyebab Batalnya Puasa, Simak Juga Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Ramadhan 2020

Penjelasan Boleh Tidaknya Sikat Gigi saat Berpuasa, Simak juga 9 Hal yang Membatalkan Puasa

"Masuknya benda dari bagian lubang tubuh itu bisa membatalkan puasa, seperti mulut, hidung, kuping, kemaluan dan lainnya," katanya kepada TribunnewsBogor.com (Warta Kota Network) saat ditemui di Masjid Baitur Ridwan, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ngupil atau memasukkan jari ke lubang hidung juga bisa berpotensi membatalkan puasa.

Bila masih sebatas di sekitar rongga hidung masih diperbolehkan, namun bila masuk ke dalam batang hidung terlalu dalam dapat membatalkan puasa.

"Makanya saat wudhu itu saat membersihkan hidung, cukup dirongganya saja, jangan sampai dihisap airnya," ujarnya.

Kebiasaan lainnya, yakni korek kuping juga berpotensi membatalkan puasa.

Mandi terlalu lama serta berendam di dalam air juga bisa berpotensi membatalkan puasa, karena dikhawatirkan akan masuk air ke perlubangan tubuh.

Beda halnya ketika berkumur-kumur saat wudhu.

"Kalau hanya sebatas ingin bersuci gak apa-apa, namun kalau niatnya untuk menghilangkan dahaga atau rasa haus itu mendekatkan kepada pembatalan," ungkapnya.

Lalu, bila air wudhunya tak sengaja terminum itu tidak membatalkan, selama itu terjadi benar-benar karena ketidaksengajaan.

* Apa saja yang membatalkan puasa kita?

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved