Berita Kalbar

Bebas dari Lapas, Pasangan Suami Istri di Sintang Ini Nekat Curi Handphone

Keluar dari lapas, Pasangan suami istri berinisial E (37) dan KD (22) harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Editor: Hari Widodo
tribunpontianak/istimewa/polres sintang
Pasangan suami istri dan barang bukti handphone yang diamankan Polres Sintang, Selasa (28/4/2020). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, SINTANG - Keluar dari lapas, Pasangan suami istri berinisial E (37) dan KD (22) harus kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Mantan Narapidana kasus Narkoba ini diringkus anggota Sat Reskrim Polres Sintang, lantaran lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pasutri ini nekat melakukan tindak pidana pencurian handphone. Keduanya, mendalangi aksi pencurian lantaran tidak punya pekerjaan tetap.

“Tersangka nekat mencuri untuk hidup sehari-hari. Suami istri eks napi narkoba beberapa tahun yang lalu. Ngga ada kerja tetap,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Selasa (28/4/2020).

Warga Kapuas Curi Handphone di Play Station, Aksinya Terungkap dari CCTV

Ayah Mencuri Handphone dengan Memanfaatkan Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Terekam CCTV

Virus Corona Tak Pengaruhi Stok dan Harga Handphone Cina di Banjarmasin, Malah Permintaan Meningkat

Tindak pidana pencurian dan pemberatan itu terjadi pada Jumat (24/4) sekitar Jam 13.00 WIB di depan toko handphone, Jalan Kolonel sugiono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Siang itu, DS, pergi bekerja ke konter Handphone di Jl. Kolonel Sugiono.

Setibanya di tempat kerja korban menyimpan handphone  di box depan motor dan langsung masuk ke toko menyerahkan uang hasil penjualan handphone.

“Pelapor kemudian kembali ke motor untuk mengambil handphone, namun sudah tidak ada lagi.

Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 dan melaporkannya ke Polres Sintang,” ujar Indra.

Sahrani Dijerat Pasal Berlapis, Dibekuk Polsek Batang Alai Mencuri Handphone dan Membawa Sajam

Berawal dari laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan.

Pasutri diamankan di lokasi berbeda.

"Istrinya diamankan simpang lima. Suaminya di Alay, Gang Perintis. Pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sintang guna proses lebih lanjut," jelas Indra. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Mengaku Terdesak Kebutuhan Hidup, Pasangan Suami Istri di Sintang Ini Nekat Curi Handphone

Penulis: Agus Pujianto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved