Berita Banjarbaru

Skema Pos Pam untuk PSBB Kota Banjarbaru Mulai Dipersiapkan, Berikut Rencana Titik-titiknya

Hasil rapat dan rencana pendirian pos pengamanan (pos pam) PSBB di Kota Banjarbaru bahkan sudah beredar di media sosial dengan sembilan lokasi pospam

Penulis: Aprianto | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Aprianto
Kasatlantas Banjarbaru AKP Apriyansa 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru masih menunggu keputusan disetujui atau tidaknya terkait usulan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Meski belum diketahui usulan ini, namun sejumlah persiapan sudah mulai dilakukan oleh pemerintah kota Banjarbaru dan pihak terkait lainnya.

Rapat Koordinasi Persiapan pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Banjarbaru juga sudah dilakukan. Termasuk rencana pendirian pospam PSBB juga dibahas dalam rapat ini.

Hasil rapat dan rencana pendirian pos pengamanan (pos pam) PSBB di Kota Banjarbaru bahkan sudah beredar di media sosial dengan sembilan lokasi pospam PSBB.

Berdasarkan data ini, sembilan pospam ini meliputi Simpang tiga Kelurahan Bangkal Cempaka, Simpang Perbatasan SPBU Arah jurusan Pelaihari, SPBU Gubernur Subarjo, U trun Komplek Citra Graha KM 18, SPBU pertigaan Km 17, Bundaran Amaco, Bundaran Gardhan Hasanah Jalan Rahayu, Q Mall Banjarbaru dan Simpang Indomaret Sungai Ulin.

VIDEO Satlantas Polres Banjarbaru Tahan Motor Pembalap Liar Selama Sebulan

Dicanangkan Dibenahi di 2017 Begini Penampakan Stadion Mini Barakat Martapura

Terlibat Balap Liar, 24 Remaja di Banjarbaru Digiring Polisi, Ada 2 Sosok Gadis Cantik

Kisah Satu Keluarga di Kota Banjarbaru Positif Virus Corona, Gugus Tugas Covid-19 : Bayi 1,6 Tahun

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Apriyansa Sinatra mengatakan pada intinya pihaknya sudah siap bila nantinya Banjarbaru akan menerapkan PSBB.

"Personel kita juga sudah siap. Namun untuk pospam masih belum ada kepastian. Informasi yang beredar itu masih belum final dan itu merupakan usulan dari dinas perhubungan Kota Banjarbaru," katanya, Selasa, (28/4).

Kesiapan personel juga disampaikan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, bila Banjarbaru akan menerapkan PSBB.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mulai melakukan pendataan personel yang akan dilibatkan dalam PSBB.

"Untuk personel sudah disiapkan, seandainya PSBB diberlakukan di Kota Banjarbaru. Tim kita akan masuk bidang penindakan dan pencegahan," katanya.

Untuk personel disebutkannya mencapai 50 orang dan pada prinsipnya, disebutkan Yanto Hidayat pihaknya sudah mempersiapkan personel untuk rencana PSBB.

"Nantinya akan menyesuaikan dengan pembagian tugas di Pospam dan tugas lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyampaikan surat usulan PSBB kepada pemerintah pusat melalui kemenkes RI.

Senin (27/4/2020), surat usulan PSBB sudah diantar ke pemerintah pusat melalui Kemenkes RI.

Usulan PSBB tersebut menurut Nadjmi tentunya akan dikaji oleh Kemenkes RI dalam beberapa hari kedepan. Nantinya, Kemenkes RI akan menilai dan meninjau dari seluruh apsek, baik itu persyaratan maupun kesiapan Banjarbaru untuk menerapkan PSBB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved