DPRD Kotabaru

Komisi III Soroti Alat Milik DLH Kotabaru, Truk Sampah Tidak Layak Jalan

Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru memeriksa kondisi TPA sampah termasuk peralatan milik Dinas Lingkungan Hidup di Desa Sungup ternyata tidak layak.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
DPRD KABUPATEN KOTABARU
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Suji Hendra, mengecek alat milik DLH di lokasi TPA Sungup, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Rabu (29/4/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Desa Sungup, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Rabu (29/4/2020).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III Suji Hendra sekaligus pengecekan kondisi TPA termasuk peratalan.

Inspeksi melibatkan Wakil Ketua Komisi Gewsima Mega Putra dan anggota, hasilnya sungguh mengejutkan.

Llubang tempat penimbunan sampah di bagian depan penuh, lantaran tidak bisa didorong ke belakang.

Menurut Suji, saat dihubungi Banjarmasinpost.co.id, untuk pembongkaran sampah dari truk terpaksa dipindahkan ke lubang di sebelahnya lantaran dozer biasa dipakai mendorong sampah tidak bisa dioptimalkan.

"Jadi, hasil kunjungan kami (Komisi III) alat-alat yang ada di TPA Sungup banyak tidak layak. Termasuk dozer," ungkap Suji kepada Banjarmasinpost.co.id.

Tidak cuman itu, Komisi III juga menyoroti armada angkutan sampah milik DLH yang tidak layak jalan.

Rentan mengakibatkan kecelakaan kerja, seperti terjadi beberapa bulan lalu menewaskan tiga orang sekaligus pengendara roda dua karena diseruduk truk sampah akibat mengalami pecah ban

Lanjut Suji, dari 10 unit armada angkutan sampah, empat sampai lima buah armada tidak layak untuk dioperasikan. Apalagi jarak tempuh dari pusat kota ke TPA Sungup cukup jauh.

"Tidak layaknya, mobil sudah berusia tua. Bahkan ada yang tahun 2002. Sudah seharusnya diganti," ungkapnya.

Suji berencana, pihaknya di Komisi III menyetujui anggaran untuk mengganti beberapa armada angkutan sampah dengan yang baru dan pengadaan dilakukan secara bertahap atau pertahun anggaran.

"Mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir. Jadi, bisa dimasukkan di anggaran perubahan dulu. Memang tidak bisa sekaligus, dilakukan bertahap," pungkas Suji. (Aol/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved