Berita Banjar
Guru Fadlan Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua MUI Banjar, Ini Alasan Beliau
Ketua MUI Kabupaten Banjar, KH Muhammad Fadlan Asy’ari atau dikenal Guru Fadlan, resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai ketua MUI Banjar
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar

Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar, KH Muhammad Fadlan Asy’ari atau dikenal Guru Fadlan resmi melayangkan surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri itu tertanggal 30 April 2020 diantaranya ditujukan kepada pengurus MUI Banjar.
Surat pengunduran dirinya sebagai Ketua MUI Banjar hingga tahun 2021 tersebut disampaikan KH Muhammad Fadlan Asy’ari untuk menghindari aktivitasnya sebagai ketua MUI Kabupaten Banjar dalam melaksanakan program kerja organisasi dan pencalonan sebagai wakil bupati Kabupaten Banjar 2020 ini.
"Pengunduran diri ini murni atas keinginan sendiri dan tidak ada paksaan," ujarnya Jumat (1/5/2020).
• Satgas PSBB Martapura dan Banjarbaru Dibentuk, Jalan Tikus Pun Dijaga
• SK Guru Honorer di Banjarbaru Belum Rampung 100 Persen, Ada SK Diperbaiki
• Materi Belajar dari Rumah TVRI Sabtu 2 Mei SD, SMP, SMA, soal Hardiknas 2020 & Covid-19
Diketahui, KH Muhammad Fadlan Asy’ari merupakan salah satu bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Banjar yang akan berpasangan dengan H Rusli sebagai bakal Calon Bupati Banjar.
Pria yang akrab disebut Guru Fadlan ini menambahkan ingin lebih fokus dalam pencalonan dirinya dalam pesta demokrasi pilkada Kabupaten Banjar nanti.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)