Berita Banjarmasin
Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Makam Guru Zuhdi Banjarmasin
Penyemprotan di area makam KH Ahmad Zuhdiannur atau Guru Zuhd dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Perusahaan Daerah (PD) Pengelola Air Limbah (PAL) melakukan penyemprotan desinfektan di area makam ulama Kalimantan Selatan, KH Ahmad Zuhdiannur atau Guru Zuhdi, Minggu (3/5/2020).
Tepat di pukul 12.15 Wita, tim gabungan dari PD PAL dan Perkumpulan Hijau Daun menyemprot lingkungan sekitar makam di Gang Jamaludin, Jalan Belakang Masjid Jami RT 5, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel.
Melakukan penyemprotannya dari atas kendaraan, diiringi anggota tim lainnya menggunakan baju seragam warna hijau.
Tampak ada lebih dari 10 orang anggota yang melakukan penyemprotan ini.
• Nasib PSBB Banjarmasin Ditentukan 4 Hari ke Depan, Machli Riyadi: Warga Anggap Sepele Corona
• Satu PDP di RSUD Anshari Saleh Banjarmasin Meninggal, Hasil PCR Positif, Ini Penjelasannya
• Pelaku Pembunuhan di Buncit Indah Ditangkap, Ternyata Napi Asimilasi Lapas Banjarmasin
• Tidak Dapat Penumpang, Motoris Kelotok di Trisakti Banjarmasin Hanya Harapkan ini
"Kemarin sudah dilakukan penyemprotan di area Masjid Jami Sungai Jingah Banjarmasin karena banyak orang yang berdatangan. Untuk hari ini, di sini dilakukan penyemprotannya, " ucap Rahmatullah, anggota tim PD PAL Banjarmasin, saat ditemui Banjarmasinpost.co.id di lokasi.
Penyemprotan memakai motor roda tiga, terdapat dua drum berisi cairan desinfektan di bagian baknya.
Pasukan PD PAL dan Perkumpulan Hijau Daun kota Banjarmasin menyemprot di daerah pintu masuk jamaah di pertigaan Gang Jamaludin sampai dengan halaman depan rumah almarhum.
Penyemprotan dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Mengingat, banyaknya warga berkerumun yang datang dari berbagai tempat untuk berziarah.
( Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)