Berita Banjarmasin
Satpol PP Kota Banjarmasin Siagakan Lagi Personelnya di Pos PSBB Km 6
Kembali berjaganya personel Satpol PP Kota Banjarmasin di pos PSBB Jalan A Yani Km 6 merupakan perintah Kepala Satpol PP Ichwan Noor Chalik.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah sempat absen beberapa hari, personel Satpol PP kembali bertugas berjaga di Pos PSBB perbatasan di A Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Banjarmasin, Dani Matera, kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (3/5/2020).
Kembali berjaganya personel Satpol PP Kota Banjarmasin di pos tersebut, menurut Dani, merupakan perintah Kepala Satpol PP Ichwan Noor Chalik. "Perintah Kasat, diturunkan kembali," katanya.
Dijelaskan Dani, setiap hari di pos tersebut pihaknya menyiagakan satu regu personel Satpol PP secara bergantian untuk membantu pengamanan kota selama PSBB berlangsung. Setiap regu terdiri dari 10 atau 11 personel.
Sedangkan saat malam, menurut Dani, pihaknya juga melibatkan personel dari Linmas dan Damkar Kota Banjarmasin di titik tersebut.
• VIDEO Sepi Pembeli Dirasakan Pedagang Buah di Batas Kota Banjarmasin
• Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Makam Guru Zuhdi Banjarmasin
• Satu PDP di RSUD Anshari Saleh Banjarmasin Meninggal, Hasil PCR Positif, Ini Penjelasannya
• Kabar Baik, Pasien Covid-19 yang Sembuh di Kalsel Sudah 31 Orang, Berikut Rinciannya
• Mei Kemarau?, Ini Penjelasan BMKG Kalsel dan Prakirawan Harian
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengakui memang sempat menarik personelnya di titik tersebut.
Hal ini menurutnya didasari karena merasa seperti diabaikan oleh masyarakat atas upaya imbauan-imbauan yang dilakukan pihaknya agar masyarakat menyadari bahaya virus corona dan tetap berada di rumah.
Penarikan personel Satpol PP Kota Banjarmasin itu juga sempat menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Saat itu, Wali Kota membenarkan memang sempat terjadi kesalahpahaman antar unsur Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Banjarmasin.
Dijelaskan Ibnu, kesalahpahaman yang terjadi terkait mekanisme arus ke luar-masuk pintu perbatasan A Yani kilometer 6 khususnya pada pelaksanaan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita yang menyebabkan personel Satpol PP tak lagi hadir di titik tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)