Wabah Corona di Kalsel

Positif Covid-19 di Kabupaten HST Tinggal 1 Orang, Jalani Isolasi Mandiri

Meski pasien positif Covid-19 karantina mandiri di rumah, tetapi Gugus Tugas Kabupaten HST tetap menyarankan memiliki ruang khusus.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/EKA PERTIWI
RSUD H Damanhuri di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah dua orang pasien virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, dinyatakan sembuh saat Selasa (5/5/2020), pasien covid-19 yang masih positif juga ikut dipulangkan.

Ia dipulangkan bukan tanpa sebab, orang positif Covid-19 dengan kode HST-1 ini pulang untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah.

Apalagi, dua anggota keluarganya dengan kode HST-2 dan HST-3 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

HST-2 dan HST-3, dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali swab tes. Itu berati, jumlah pasien Covid-19 hanya satu orang.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kabupaten HST, Sakdillah, mengatakan, meski pasien Covid-19 ini memilih karantina mandiri di rumah, tetapi  tetap disarankan memiliki ruang khusus.

Komisi IV DPRD Kalsel Kunjungi Kabupaten HST, Bahas Penanganan Covid-19

Longsor di Hantakan Kabupaten HST, Babinsa dan Warga Bersihkan Jalan

DAU HST Tertahan Sekitar Rp 13 Miliar, ini Total Dana Alokasi Umum yang Diterima pada 2020

Produsen Gamis Donasikan APD ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten HST

Bahkan, keluarga yang bersangkutan juga sudah menyanggupi menyediakan tempat khusus sebelum dinyatakan benar-benar sembuh.

"Tetap kami pantau. Petugas puskesmas kami, terus memantau. Kami juga memberikan vitamin oral sebagai asupan daya tahan tubuh bagi yang bersangkutan," katanya.

Selain itu, membeberkan kedua pasien yang sudah sembuh dan keluar dari rumah sakit berjenis kelamin perempuan dengan usia 51 dan 19 tahun.

Dua orang pasien positif covid-19 ini sembuh setelah menjalani 14 hari karantina mandiri di RS H Damanhuri, Barabai, sejak 16 April lalu.

Terlebih, ketiganya terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG). Sehingga, ketiganya hanya menjalani karantina mandiri di RS H Damanhuri.

"Keduanya sudah negatif pada laporan pemeriksaan swab saat Senin, 4 Mei 2020," bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten HST mengumumkan tiga orang positif Covid-19 pada 16 April 2020 lalu.

Tiga orang ini terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab tes pada 13 April dan sebelumnya menjalani rapid test pada 10 dan 11 April lalu.

Namun, ketiganya tak menunjukkan gejala penderita Covid-19, semuanya OTG dan masih satu keluarga.

Satu di antaranya merupakan warga Kabupaten HST yang ke Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka  Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved