Berita Jakarta

Sudah Berapa Kali Kamu Makan Telur Ayam HE? Ternyata Telur Ini Dilarang Pemerintah

Larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Drajat, salah seorang pedagang telur di Pasar Baru Bekasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). 

Banyak perusahaan breeding juga memilih tak menetaskan telur fertil ketika harga DOC anjlok. Mengingat biaya penetasan bisa lebih mahal daripada harga jual DOC.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan, telur HE hanya boleh ditetaskan untuk menjadi DOC atau anak ayam. Telur HE tak boleh dijual di pasar.

"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telor HE di musnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR," kata Ketut kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

"Terkait pengawasan, kami sebenarnya fokus mengawasi telur yang dikonsumsi dan dihasilkan oleh peternak layer. Karena telur HE itu output-nya kan DOC," imbuh dia.

Beredarnya telur infertil di pasaran bisa jadi karena ulah oknum perusahaan breeding. Pihaknya, tak segan untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan peredaran telur HE.

"Tapi oleh oknum tertentu mungkin saja diperjual belikan, ini kan membutuhkan pembuktian. Kami pasti menurunkan PPNS jika ada laporan tertulis dari masyarakat, atau pihak yang merasa dirugikan, kejadiannya di mana, bukti buktinya apa dan seterusnya. Selanjutnya PPNS akan koordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) di mana kejadian itu terjadi," tegas Ketut.


telur ayam infertil atau telur HE(telur ayam infertil atau telur HE)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Telur Ayam HE yang Dilarang Pemerintah Dijual di Pasar",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved