Token Listrik Gratis

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id dan Diskon Listrik via www.lightup.id

Token Listrik Gratis atau Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id dan Diskon Listrik via www.lightup.id

Editor: Rendy Nicko
Instagram @pln_id
Token Listrik Gratis atau Listrik Gratis PLN via www.pln.co.id dan Diskon Listrik via www.lightup.id 

Editor : Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini cara dapat Listrik Gratis PLN atau Token Listrik Gratis yang jadi bagian program pemerintah saat pandemi Virus Corona atau Covid-19 via login website PT PLN via Login www.pln.co.id, Whatsapp atau www.lightup.id untuk pelanggan nonsubsidi.

Saat ini Token Listrik Gratis ataupun Listrik Gratis PLN saat pandemi Virus Corona bisa didapat pelanggan 450 VA dan Pelanggan 900 VA subsidi bisnis selama 6 bulan. Sedangkan Pelanggan 900 Nonsubsidi dan Pelanggan 1.300 VA akhirnya mendapat Diskon Listrik namun tak login di website di www.pln.co.id dan whatsapp, tetapi melalui www.lightup.id

Selain Yayasan Cinta Anak Bangsa ( YCAB) Foundation yang didukung penuh oleh PT PLN telah memberikan diskon listrik kepada pelanggan 900 VA nonsubsidi dan Pelanggan 1.300 VA yang terpilih via login www.lightup.id. Kini, pemerintah memberikan Listrik Gratis PLN atau Token Listrik Gratis selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Caranya login di www.pln.go.id atau whatsapp.

Cara Aktivasi Promo Kuota Gratis Telkomsel, Ada Paket Internet Gratis 2 GB hingga 30 GB

Tagihan Listrik Anda Naik? Ini Cara Ajukan Komplain ke PT PLN Saat Ramai Token Listrik Gratis

Pemerintah menggulirkan program listrik gratis PLN bagi pelanggan kategori tertentu. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona ( Covid-19).

Pemerintah memberikan listrik gratis selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020. Namun penerimanya sangat terbatas, yakni mereka yang masuk kategori pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.

Listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) 450 VA, lalu subsidi 50 persen tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori subsidi.

Dalam keterangan resmi PLN, Minggu (3/5/2020), pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis akan dibebaskan dari tagihan bulanan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober 2020 alias gratis.

Lalu pada pelanggan prabayar, PLN akan memberikan token listrik gratis yang bisa mulai hari ini, 3 Mei 2020. Pulsa listrik gratis ini bisa diklaim lewat www.pln.co.id ( PLN online) atau WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan pemerintah dalam program listrik gratis 6 bulan, menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini," kata Zulkifli.

"Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata dia lagi.

Sebulan yang lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan.

“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami akan menempuh berbagai jalur pembebasan tagihan dapat secepatnya untuk pelanggan yang berhak,” jelas Zulkifli.

Dia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved