Wabah Virus Corona
Pemerintah Jepang Akhirnya Setujui Remdesivir Sebagai Obat Covid-19
Baru-baru ini pemerintah Jepang menyetujui penggunaan obat remdesivir untuk mengobati pasien virus corona
Editor: Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Upaya menemukan obat Covid-19 terus dilakukan. Baru-baru ini pemerintah Jepang menyetujui penggunaan obat remdesivir untuk mengobati pasien virus corona, dengan obat lain, Avigan, direncanakan disetujui Mei ini.
Hal tersebut membuat Jepang menjadi negara kedua setelah AS pada Jumat (1/5/2020), menyepakatinya sebagai penggunaan darurat atas kasus Covid-19 yang parah.
"Remdesivir sudah mendapat persetujuan berdasarkan tindakan tertentu," demikian keterangan dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
• Perbudakan ABK Indonesia di Kapal Cina Viral di Korea, Youtuber Korea Berikan Ulasannya
• Banyak Raih Prestasi Antarkan Seniman Muda Banjarmasin Ini ke Jepang
Berdasarkan keterangan juru bicaranya dikutip AFP Kamis (7/5/2020), ini adalah pendekatan pertama mereka akan obat tertentu dalam mengobati pasien virus corona.
Pekan lalu, Perdana Menteri Shinzo Abe menyatakan pemerintahannya siap untuk memberi lampu hijau untuk uji coba obat yang dikembangkan Gilead Sciences itu.

Washington memutuskan lanjut terus setelah dalam uji klinis, remdesivir, yang lazim digunakan untuk Ebola, mempersingkat waktu penyembuhan hingga sepertiganya.
Kemudian perbedaan dalam rata-rata kematian secara statistik tidak signifikan, berdasarkan percobaan yang dilakukan di AS.
Obat yang dimasukkan melalui injeksi (suntikan) itu dilaporkan sudah tersedia untuk sejumlah pasien yang masuk dalam uji klinis di seluruh dunia.
• Pasca 2 Positif Covid-19, Penjagaan di Perbatasan HSU Bakal Diperketat
Sementara Avigan, yang dikembangkan perusahaan Fujifilm Toyama Chemical, juga direncanakan untuk disetujui pada bulan ini.
Juru bicara pemerintah Yoshihide Suga meneragkan, persetujuan itu akan diberikan setelah uji klinis meliputi 100 pasien terbukti efektif. (*)