Berita Regional

Jogyakarta Belum Terapkan PSBB, Ini Alasan Sri Sultan HB X

Provinsi Daerah Istimewa Jogyakarta hingga kini belum mengusulkan PSBB. Sri Sultan Hamengku Buwono X ternyata punya alasan tersendiri.

Editor: Hari Widodo
tribunjogja.com/hasan sakri
Sri Sultan Hamengku Buwono X belum memutuskan untuk menerapkan PSBB di Jogyakarta. 

 Kasus Positif

Peta Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Google Map)

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyikapi eskalasi 15 kasus positif di DIY per 8 Mei 2020 dengan melakukan perluasan rapid test massal di DIY.

Ia mengatakan bahwa kabupaten/kota sudah diminta untuk melakukan rapid test massal sehingga selanjutnya bisa diketahui hasil dari tracing contact yang menjalani rapid test tersebut.

"Mudah-mudahan nanti begitu sudah bisa dilakukan tracing atau satu per satu nanti hasilnya bisa jadi bahan pengambilan keputusan gubernur dan gugus tugas," ujarnya ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (8/5).

Terkait kemungkinan PSBB, Aji menjelaskan hal tersebut tidak bisa serta merta diputuskan. Pasalnya diperlukan pertimbangan terhadap proses persebarannya, transmisi lokal, keadaan ekonomi, dan seterusnya.

"Tapi yang namanya PSBB, peningkatan status menjadi PSBB yang paling penting tetep sama. Masyarakat berada di rumah tidak ke mana-mana," ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa target ke depan tidak selalu menyoal PSBB, opsi lain disebutkan Aji adalah melakukan rapid test massal lanjutan di berbagai tempat.

"Lalu kita ubah pola kita untuk penanganan di rumah sakit. Lalu karantina mandiri kita evaluasi juga apakah karantina mandiri yang di desa-desa, di rumah-rumah sudah efektif belum. Kalau belum, perlu kita pikirkan setiap RW, setiap desa, setiap dusun, punya tempat karantina khusus agar pengawasan lebih mudah karena sekarang sudah ada kecenderungan penularan dalam satu keluarga itu artinya isolasi khusus di rumahnya belum efektif," terangnya.

 Penambahan kasus positif Covid-19 di DIY pada 8 Mei 2020 belum menunjukan penurunan kasus secara signifikan yakni dengan diumumkannya 6 kasus positif baru. Penambahan 6 kasus ini membuat total kasus positif Covid-19 di DIY hingga saat ini berjumlah 143 kasus.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan bahwa lima dari enam pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki. Selanjutnya untuk riwayat keenam pasien, 4 di antaranya diketahui melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

kasus 140 laki-laki usia 52 tahun asal Sleman dengan riwayat pernah mengikuti Jemaah Tabligh di Gowa, kasus 141 laki-laki usia 25 tahun asal Bantul dengan riwayat pernah kontak dengan kasus positif, kasus 142 laki-laki usia 43 tahun asal Bantul dengan riwayat pernah kontak dengan kasus positif.

Selanjutnya kasus 143 laki-laki usia 44 tahun asal Bantul dengan riwayat pernah kontak dengan kasus positif, kasus 144 laki-laki usia 49 tahun asal Kulonprogo dengan riwayat pernah mengikuti acara ke Jakarta, dan kasus 145 perempuan usia 14 tahun asal Bantul dengan riwayat anggota keluarga ada yang positif.

"Belum ada keterangan lengkap terkait mereka yang kontak dengan kasus positif ini. Nanti akan komplit kalau sudah dilakukan tracing oleh kabupaten yang bersangkutan," bebernya, Jumat (8/5).

Kemudian, untuk laporan kasus sembuh sebanyak 2 kasus, sehingga jumlah kasus yang sembuh dari Covid-19 di DIY sebanyak 59 kasus. Penambahan kasus sembuh yaitu kasus 62 laki laki usia 54 tahun warga Sleman dan kasus 76 perempuan usia 39 tahun warga Bantul.

"Selanjutnya untuk laporan kematian PDP dalam proses laboratorium ada 2 kasus yakni laki-laki usia 61 tahun warga Bantul yang sudah diambil swab dan perempuan usia 34 tahun warga Sleman yang tidak diambil swab," ungkapnya.

UPDATE Covid-19, Pasien Positif di Kalteng Kini 189, Palangkaraya Rumuskan Aturan PSBB

Rencana PSBB Banjarbaru, Pos dan Data Penerima Bantuan Sudah Disiapkan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved