Berita Banjarbaru
Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp 57 Miliar Bantu Keluarga Terdampak Corona
Program bantuan Pemprov Kalsel diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memberikan bantuan kepada daerah melalui Satgas Covid-19 setempat untuk keluarga terdampak Covid-19.
Bantuannya berupa uang tunai. Satu Kepala Keluarga (KK) diberikan Rp 100.000. Bantuan ini dinamakan Pogram Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Jaring Kemananan Sosial (JKS).
Program ini diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah epicentrum #Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.
Sekda Provinsi Kalimantan Selatan yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, , Abdul Haris Makkie, dalam konferensi pers di Idham Chalid, Senin (11/5/2020), membenarkannya untuk membantu kabupaten kota dalam bentuk uang tunai senilai Rp 100.000 per bulan kepada Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau Jaring Kemananan Sosial (JKS) di kabupaten dan kota.
"Kami anggarkan dari Pemprov Kalsel Rp 57 miliar. Per kepala keluarga (KK) akan mendapat Rp 100.000 per bulan selama tiga bulan," kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengungkapkan, mereka yang menerima bantuan ini adalah yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
• UPDATE Corona Kalsel Senin : Angkanya Tetap 262 Kasus, tapi Pasien Meninggal Bertambah
• REI Kalsel Minta Kebijakan Retribusi IMB Rumah Bersubsidi di Kabupaten Banjar
• May Day, 8 Ribu Orang Buruh Pekerja Terdampak Covid-19, Disnakertrans Kalsel Bagikan 1.333 Sembako,
• Anggaran Dipotong untuk Covid-19, Formi Kalsel Batal Ikuti TAFISA 2020
• Pimpin Apel, Kapolda Irjen Nico Afinta Sebut 5 Program Ini Selama Memimpin Polda Kalsel
• Aisyiyah Kalsel Peduli Petugas Medis Covid-19, Bantu APD Masker hingga Sembako
Sekda mengutarakan bahwa sebelumnya pemprov berencana membantu dengan skema 70 persen anggaran pemko dan 30 persen pemprov untuk membantu warga terdampak di 13 kabupaten dan kota di Kalsel.
Namun setelah dievaluasi dan dilakukan pertimbangan, Kalsel memilih skema JPS yang diberikan sebesar Rp100.000 per KK.
“Dananya disalurkan ke gugus tugas kabupaten dan kota masing-masing,” kata Haris kemarin.
Karena ini anggaran dari pemprov dan penyaliran dipercayakan dengan kabupaten dan kota, pemprov tetap melakukan verifikasi.
"Sampai kemarin, dari 13 kabupaten dan kota se Kalsel, baru enam daerah yang sudah memenuhi syarat, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang terdapat 802 KK dengan nilai bantuan Rp 80.200.000," urai Sekda.
Selain itu Kabupaten Tabalong dengan jumlah KK 13.209 dengan jumlah uang tunai sebesar Rp 1.320.900.000.
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terdapat 2.438 KK dengan nilai Rp 243.800.000, Kotabaru dengan jumlah KK 12.457 dengan nilai Rp 1.245.700.000 dan Kota Banjarbaru dengan jumlah KK sebanyak 6.720 dengan nilai Rp672 juta.
Kota Banjarmasin paling besar, di ibu Kota Kalsel ini jumlah warga terdampak mencapai 30.340 KK dengan besaran uang tunai sebesar Rp 3.034.000.000.
“Totalnya Rp 6.596.600.000. Kami masih menunggu daerah lain yang saat ini masih melakukan pendataan,” ujar Abdul Haris.
Diungkapkannya, bulan pertama dana yang digelontorkan untuk 13 kabupaten kota se Kalsel nilainya mencapai Rp 19 miliar.
“Untuk tiga bulan nilainya sebesar Rp 57 miliar. Kami ingin kabupaten kota untuk benar-benar melakukan pendataan sesuai by name by addres dan tak tumpang tindih,” kata dia.
Adapun Pelaksana Tugas BPBD Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan, bantuan ini sedikit lambat karena data perlu dicroscek agar tidak tumpang tindih.
"Ini terus dilakukan verifikasi oleh kami di pemprov dan kabupaten kota. Karena yang penerima ini di luar yang penerima BLT Kemensos, di luar data DTKS dan PKH," sebutnya
Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat karena dengan ini harapannya ekonomi tidak boleh lumpuh.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, menjelaskan, kriteria khusus JPS ini adalah di luar penerima, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos dan di luar BLT Kemendes.
Termasuk pula di luar data keluarga sejahtera yang telah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Intinya keluarga yang terdampak ekonomi akibat Covid-19.
"Iya di luar DTKS di luar yang dapat BLT, yang diprioritaskan penerima adalah namun belum menerima bantuan nasional secara reguler seperti program PKH dan program bantuan sembako. Hal itu untuk menghindari tumpang tindih penerimaan bantuan," kata Siti Nuriyani.
Disinggung bagaimana jika di bawah tetap ada tumpang tindih, Dijelaskan Siti Nuryani itu adalah kewenangan kabupaten kota, mengingat pemprov hanya penyalur dan data yang diberikan adalah dari kabupaten kota.
"Saya kira Kabupaten kota juga sudah menyeleksi mana yang tidak dan mana yang harus diberikan," kata dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
