Berita Tabalong

Bupati Tabalong Kukuhkan Tim Optimalisasi dan Yustisi Pajak

Tujuan pembantuakan tim untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Pengukuhan Tim Optimalisasi dan Yustisi Pajak Daerah di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/5/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pengukuhan Tim Optimalisasi dan Yustisi Pemungutan Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilakukan melalui video conference, Kamis (14/5/2020).

Bupati H Anang Syakhfiani memimpin jalannya pengukuhan dari aula Nan Sarunai Setda Tabalong, didampingi Sekda H AM Sangadji dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), H Erwan.

Bersama itu juga, dikukuhkan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020.

Kepala BPPRD Tabalong, H Erwan, menjelaskan kepada Banjarmasinpost.co.id, bahwa keberadaan tim yang baru dikukuhkan ini bukanlah yang pertama, tetapi sudah ada sejak tahun 2017.

"Sejak 2017 tim sudah terbentuk, tujuannya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," jelasnya.

VIDEO Penyerahan Insentif 257 Peserta Kartu Prakerja di Tabalong

Satlantas Polres Tabalong Berikan Takjil Kamseltibcarlantas bagi Pengendara Tertib

ODP di Kabupaten Tabalong Terus Turun, Masyarakat Tetap Waspada

KPH Tabalong Mulai Aktifkan Posko Karhutla, Ada Hotspot Petugas Langsung Cek Lapangan

Dapur Umum Peduli Covid-19 Tabalong Kembali Dibuka, Bagikan Ratusan Bungkus Makanan

Dalam pelaksanaannya, tim ini melibatkan semua unsur terkait, mulai dar TNI, Polri, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, KPP Pratama dan juga ASN lingkup Pemkab Tabalong.

Dengan keberadaan tim yang melibatkan semua unsur tersebut, berhasil membuat adanya peningkatan untuk PAD Kabupaten Tabalong. "Alhamdulillah PAD meningkat secara signifikan," katanya.

Disampaikan Erwan, untuk tahun 2020 target PAD Kabupaten Tabalong awalnya adalah sebesar Rp 206.109.150.000.

Tetapi dengan adanya pandemi Covid-19, target PAD akhirnya harus direvisi sehingga menjadi sekitar Rp 156.251.106.250.

Terpisah, Bupati H Anang Syakhfiani, mengatakan, keberadaan tim yang baru dikukuhkan ini sangat mendukung dalam upaya peningkatan PAD kabupaten.

"Keberadaan tim optimalisasi dan yustisi ini sangat penting. Apalagi tim di tahun 2020 ini lebih lengkap dibandingkan dengan tim tahun-tahun sebelumnya," tandas Anang.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved