Ramadhan 2020
LINK www.baznas.go.id, Ini Cara Bayar Zakat Online dan Lafadz Niat Zakat Fitrah di Ramadhan 1441 H
LINK www.baznas.go.id, Ini Cara Bayar Zakat Online dan Lafadz Niat Zakat Fitrah di Ramadhan 1441 H
Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rendy Nicko
Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Di masa pandemi Virus Corona seperti saat ini, pemerintah menyarankan agar membayar Zakat Fitrah dengan cara online.
Kami sajikan tutorial cara bayar zakat online melalui Website Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) di www.baznas.go.id
Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Lebaran Idul Fitri. Cara bayar zakat online di bagian berita ini.
Zakat Fitrah yang biasanya dibayarkan secara langsung juga bisa dibayarkan secara online, salah satunya melalui situs web Baznas.
• Bacaan Doa Dzikir Setelah Shalat Tarawih Lengkap Doa Qunut Witir di Ramadhan 1441 H
• Daftar Amalan Wanita Haid Demi Raih Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan 1441 H
• Rahasia Amalan di Malam Lailatul Qadar Menurut Ustadz Adi Hidayat
Pembayaran Zakat Fitrah secara Online merupakan pilihan bagi para umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah membayar zakat di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 sekarang ini.
Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah, yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Di situs resmi Baznas, tersedia berbagai metode pembayaran yakni online, transfer bank, kartu kredit dan paypal.
Anda tinggal mengisi identitas diri, jenis zakat yang dipilih, nominal pembayaran, nomor telepon dan alamat email.
Khusus untuk online, pembayaran zakat bisa melalui Shopee, Gopay, OVO, Dana, Link Aja dan Jenius Pay.
Berikut ini langkah-langkah membayar zakat online melalui situs web Baznas :
1. Buka browser
2. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
3. Akan muncul tampilan form pembayaran zakat Isi dan lengkapi form zakat/infak, transfer bank, dan data Muzaki
4. Bacalah niat berzakat yang tertera di layar kemudian klik lanjutkan pembayaran.
5. Setelah melakukan pembayaran melalui transfer, lakukan konfirmasi dengan membuka alamat https://baznas.go.id/konfirmasi