Ramadhan 2020

LINK www.baznas.go.id, Ini Cara Bayar Zakat Online dan Lafadz Niat Zakat Fitrah di Ramadhan 1441 H

LINK www.baznas.go.id, Ini Cara Bayar Zakat Online dan Lafadz Niat Zakat Fitrah di Ramadhan 1441 H

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rendy Nicko
UPZ Bank Kalsel
LINK www.baznas.go.id, Ini Cara Bayar Zakat Online dan Lafadz Niat Zakat Fitrah di Ramadhan 1441 H 

6. Isi dan lengkapi Form Konfirmasi Pembayaran Zakat Upload bukti pembayaran Input Captcha Klik submit

7. Upload bukti pembayaran

8. Input captcha9. Klik submit

Bupati HSS saat menyerahkan zakat fiktrah dan infaknya melalui Bagian Kesra Pemkab HSS
Bupati HSS saat menyerahkan zakat fiktrah dan infaknya melalui Bagian Kesra Pemkab HSS (istimewa)

Link pembayaran zakat online melalui Baznas bisa diakses melalui tautan berikut :

LINK

 Zakat Fitrah dengan uang

Dilansir laman resmi Baznas, dijelaskan bahwa para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan Zakat Fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.

Berapa ukuran satu sha' itu?

Menurut madzhab Maliki, satu sha' sama dengan empat mud, dan satu mud itu sama dengan 675 gram. Jadi satu sha' sama dengan 2700 gram (2,7 kg).

Sedangkan menurut pendapat madzhab Syafi'i, satu sha' itu sama dengan 2.751 gram (2,75 kg).

Sementara, menurut pendapat madzhab Hambali, ukuran satu sha' itu sama dengan 2,2 kg.

Menurut mafzhab lainnya, yakni madzhab Hanafi, ukuran satu sha' jauh lebh tinggi, yaitu 3,8 kg.

Dari berbagai pendapat di atas, memang sangat fariatif, maka ulama Indonesia menetapkan jalan tengahnya, yakni satu sha' adalah 2,5 kg.

Berdasarkan itu pula, maka lazim umat Islam Indonesia mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras atau bila diganti dengan uang senilai dengan harga beras tersebut.

Baznas sendiri tahun ini menerima pembayaran Zakat Fitrah yang jika di konversikan sebesar Rp 40.000,-/jiwa dan akan disalurkan langsung dalam bentuk beras kepada mustahik, yakni keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi covid-19.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved