Berita Tanahlaut

Pastikan BLT Dana Desa Tepat Sasaran, Bupati Tala Tegaskan Sanksi Pidana ke Para Kades

Selain melambungnya asa masyarakat kelas bawah di tengah terpuruknya ekonomi saat ini, muncul pula kerisauan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
humas pemkab tanahlaut
STIKER warga miskin penerima BLT di Kecamatan Takisung ditempelkan di rumah penerima bantuan. 

Editor: Eka Dinayanti

 BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Termasuk di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain melambungnya asa masyarakat kelas bawah di tengah terpuruknya ekonomi saat ini, muncul pula kerisauan.

Ini mengingat pengalaman selama ini kadang masih dijumpai ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

"Senang tentu karena saudara kita yang hidupnya bersahaja diperhatikan pemerintah melalui BLT dan lainnya. Namun sesak juga rasa di dada kalau ingat yang lalu-lalu sebagian bantuan yang kurang tepat sasaran," ucap Muhammad, warga Pelaihari, Jumat (15/5/2020).

Tabiat Asli Nikita Mirzani Akhirnya Dibongkar Dipo Latief, Sohib Billy Itu Dikasihani

Nasib PNS Sekarang di Tangan Jokowi, Berkuasa Angkat, Mutasi, hingga Pecat ASN

Gegara Nama Ariel NOAH, Baim Wong Dikeplak Luna Maya, Raffi Ahmad Bereaksi Begini

Menurutnya pengawasan mesti benar-benar dilakukan secara berlapis agar beragam jenis bantuan yang sekarang mengalir kepada masyarakat sampai kepada yang berhak.

Penyaluran BLT maupun bantuan lainnya menjadi perhatian khusus Pemkab Tala.

Bupati Tala H Sukamta bahkan mengingatkan semua kepala desa dan aparatur pemerintah desa tidak bermain dalam BLT Dana Desa (DD) di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Peringatan itu ditegaskannya saat menyerahkan secara simbolis BLT DD di lima desa di Kecamatan Takisung, Kamis (14/5/2020).

Sesuai ketentuan, tiap pemerima mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Lima desa tersebut yakni Desa Batilai 13 orang penerima, Desa Ranggang 67 penerima, Desa Telagalangsat 31 penerima, Desa Sumbermakmur 71 orang, dan Desa Gunungmakmur sebanyak 130 orang penerima.

Sukamta menegaskan sanksi pidana menanti siapa saja yang bermain dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Jangan sampai ada kades atau aparat desa yang bermain, jangan minta upah atau jatah dari bantuan tersebut.

"Tarik uangnya secara kolektif dari bank dan langsung berikan saja kepada para penerima bantuan," tandas Sukamta.

Ia menegaskan kepada para kepala desa, warga yang menerima bantuan BLT DD adalah warga miskin yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi jangan ada yang double menerima bantuan, semuanya harus merata. Yang menerima BLT DD ini adalah keluarga miskin yang tidak dapat PKH atau BPNT, lalu orang-orang yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata bantuan sosial lainnya serta yang mempunyai anggota keluarga sakit menahun atau kronis," bebernya.

Sukamta juga pun berpesan kepada para penerima BLT DD agar menggunakan uang bantuan tersebut sebaik-baiknya.

Apalagi wabah covid-19 belum diketahui kapan berakhir.

Sukamta juga melakukan pemasangan stiker tanda penerima BLT DD pada rumah warga penerima bantuan tersebut.

Ia didampingi Camat Takisung Yudo Restanto dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Takisung.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved