Berita Kotabaru
Knalpot Tidak Standar, Motor Tak Boleh Keluar dari Polres Kotabaru
Motor yang diamankan Satlantas Polres Kotabaru diamankan sampai setelah Lebaran dan knalpot tidak standar harus diganti terlebih dulu oleh pemilik.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Operasi cipta kondisi digelar selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah, jajaran Satlantas Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengamankan puluhan motor.
Selain tidak dilengkapi surat menyurat, saat diamankan, sebagian motor akan digunakan untuk balapan di jalan raya .
"Sekitar 40 motor yang kami amankan," sebut Kasatlantas, AKP Lendra Ambarsari, kepada Banjarmasinpost.co.id, kemarin.
Menurut Polwan berpangkat perwira ini, puluhan motor ditilang saat terjaring operasi selama bulan Ramadan.
Semua motor akan dikeluarkan dua bulan kemudian, ini sebagai salah satu upaya petugas mengantisipasi pelanggaran tidak terulang.
• Cegah Covid-19, Satlantas Polres Kotabaru Bagikan Masker dan Sembako
• Kasatlantas Polres Kotabaru AKP Lendra Akan Pasang Spanduk Imbauan, Termasuk di Lokasi Tabrakan Maut
• VIDEO Semarak Murid-murid dari 6 SD Lomba Pocil di Polres Kotabaru
• Dua Pekan Dirazia, Satlantas Kotabaru Sudah Sita 10 Unit Knalpot Nyaring
• Kasatlantas Polres Kotabaru Awasi Langsung Petugas Pelayanan SIM untuk Pastikan Tak Ada Pungli
Apalagi, lanjut Lendra, saat terjaring sebagian motor digunakan untuk konvoi begarakan sahur (bangunkan sahur) di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Instruksi Bapak Kapolres, kendaraan baru dikeluarkan setelah dua bulan," tegas Lendra.
Waktu normal proses sidang tilang hanya seminggu, berbeda halnya dengan puluhan motor terjaring selama bulan Ramadan yang proses sidang tilang setelah Lebaran. Hal itu mengantisipasi terjadi pelanggaran yang sama.
Itu pun, setelah proses sidang, motor tidak bisa langsung keluar dari Polres. Khususnya, motor yang kelengkapannya belum standar.
Misal, motor yang knalpotnya masih memakai kenalpot bising. Harus diganti terlebih dulu oleh pemilik, sebelum dibawa keluar dari Polres Kotabaru.
"Sebelum dibawa keluar Polres, kenalpot diganti dulu dengan yang standar," tandas Lendra.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)