Berita Banjarbaru
Pemko Banjarbaru Cairkan THR ASN Total Senilai Rp 16,2 Miliar, Tapi Hanya untuk Eselon Ini
Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kota Banjarbaru.
Penulis: Aprianto | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru akhirnya mencairkan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kota Banjarbaru.
THR ASN telah dicairkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Pemko Banjarbaru, Selasa, (19/5).
Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Jainuddin, mengatakan pencairan THR ini sudah sesuai dengan arahan pusat.
"Karena situasi Pandemi ini, maka ASN yang berhak menerima THR hanyalah eselon 3 ke bawah. Sementara eselon 2 serta juga anggota DPRD Banjarbaru dipastikan tidak menerima THR," katanya.
• Wali Kota Banjarbaru Sebut Akan Dirikan Pos PSBB di Pasar
• Pendaftaran SBMPN Politeknik Negeri Banjarmasin, Humas Poliban: Tes Tertulis Diganti Tes Portofolio
• Jelang Lebaran Masyarakat Antusias Berburu Handphone dari Rumah, Tipe Ini Paling Laris
• Pemerintah Larang Shalat Idul Fitri Berjamaah di Masjid atau di Lapangan, Ini Penjelasannya
Pencairan THR dikatakannya, sudah dipastikan pada Selasa, (19/5) dan ditransfer melalui dinas masing-masing pada pukul 11.00 Wita.
Total ASN di lingkup Pemko Banjarbaru yang menerima THR ada sebanyak 3718 orang.
"Untuk total THR yang dibayarkan sejumlah 16,2 Miliar rupiah. Dengan jumlah yang tidak sama setiap ASN," katanya
Disesuaikan dengan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang melekat digaji.
Setelah pihaknya mentransfer ke SKPD-SKPD masing-masing, Jainuddin pun telah mengintruksikan agar tiap-tiap SKPD tersebut sesegaranya menyerahkan THR tersebut kepada para ASN penerimanya.
Pihaknya berharap, THR yang sudah dicairkan dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin bagi para ASN yang telah menerimanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)