BPost Cetak
Penghuni Karantina Ambulung Bertambah, Kini Limbah Imfeksius Capai 150 Kg Per Hari
Penghuni tempat karantina khusus Covid-19 di Ambulung, Banjarbaru terus bertambah. Limbah Infeksius pun bertambah menjadi 150 Kg perhari.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Makin banyak saja penghuni tempat karantina khusus Covid-19 di Ambulung, Banjarbaru.
Mereka merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pengidap virus corona dari kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
Gedung pendidikan dan latihan milik pemerintah provinsi ini pun menghasilkan banyak limbah infeksius.
“Ada peningkatan. Kalau dulu 50 kilogram per hari. Kini karena jumlah tamunya meningkat hingga 70 orang maka limbahnya bisa sampai 160 kilogram,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Senin (18/5/2020).
• Tapin Kirim 5 Pasien Positif Covid-19, Diisolasi di Ambulung Banjarbaru
• HSU Langsung Kirim Pengidap Virus Corona ke Ambulung Banjarbaru
• Enam Cluster Gowa Asal Tapin Positif Covid-19 Jalani Isolasi di Ambulung Banjarbaru
Selain peralatan medis untuk menangani penghuni, limbah tersebut berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai petugas. APD tersebut hanya disarankan untuk sekali pakai.
Untuk menangani limbah berbahaya itu, Hanifah mengatakan diperlukan tempat khusus yakni drop box.
“Di Ambulung disiapkan 50 drop box.
Limbah infeksius itu diangkut oleh jasa tranporter ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dibakar di inscinerator,” sebut Hanifah.
Sedang di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), menurut Hanifah, disediakan sekitar 29 drop box.
Limbah dikirim ke RSUD Ulin karena rumah sakit ini memiliki incinerator berkapasitas besar. “Di RSUD Ulin ada dua incenerator.
Satu incinerator berkapasitas 150 kilogram per jam, satunya lagi 50 kilogram per jam,” terang Hanifah.
Hanifah mengatakan limbah tersebut belum termasuk dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya yang juga menangani kasus Covid-19. Penanganannya sementara ini diserahkan kepada pemerintah daerah dan rumah sakit masing-masing.
“Selama ini masih diselesaikan masing-masing kabupaten kota. Biasanya limbah dari fasilitas kesehatan yang menangani kasus Covid-19 dikirim ke rumah sakit yang punya incinerator,” kata Hanifah.
Kendati demikian DLH Kalsel tetap memonitor limbah infeksius tersebut.