Berita Regional
109 Tenaga Medis Dipecat: 14 Dokter Spesialis 8 Dokter Umum 33 Perawat, Bupati: Kita Cari yang Baru
Meski 109 tenaga medis dipecat, Bupati menganggap tidak mempengaruhi pelayanan RSUD Ogan Ilir
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.
Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikan.
Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
• Gawat! Hacker Mengaku Miliki Data 200 Juta Warga Indonesia dari Situs KPU
• Duduk Perkara Buruh Ditangkap Setelah Menang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,5 Miliar
• Dokter Tirta Kasih Selamat Buat Para Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Maksud Sebenarnya
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing. Dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
Sebelumnya diberitakan, para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan.
Di antaranya mulai APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, hingga gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp 750.000 per bulan.
Karena itu, mereka menolak saat diminta untuk melakukan penanganan terhadap pasien corona.