Wabah Virus Corona

Dampak Pelonggaran PSBB, Ahli : Tercipta Klaster Baru Hingga Pelacakan Kontak

Dampak Pelonggaran PSBB, Ahli : Tercipta Klaster Baru Hingga Pelacakan Kontak

Tayang:
Editor: Rendy Nicko
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Petugas di cek point posko PSBB Q Mall melakukan pemeriksaan suhu panas kepada Pengedara yang melintas di Jalan A Yani perbatasan Banjarbaru-Martapura 

Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan siap membuka atau melonggarkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 124 kabupaten/kota.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pelonggaran PSBB di 124 kabupaten/kota tersebut dilakukan setelah dinilai aman dari penularan virus corona.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan, 124 kabupaten/kota itu tergolong daerah hijau lantaran belum ada kasus positif Covid-19 di sana.

Indonesia Patenkan Antivirus Corona untuk Sembuhkan Covid-19, Ada Balsem, Kalung, Inhaler

Akhirnya BLT Dana Desa Diperpanjang 6 Bulan, Ini Syarat Pencairannya

Jawaban Soal SD Kelas 4 5 dan 6 Sabtu 23 Mei Materi Belajar dari Rumah TVRI Tak Ada

Syarat Naik Pesawat Agar Tak Ditolak Petugas di Bandara sesuai Anjuran PT Angkasa Pura II

Doni menambahkan, 124 kabupaten dan kota ini sebagian berada di wilayah kepulauan.

Dapat memunculkan klaster baru

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai dibukanya PSBB di 124 kabupaten dan kota tersebut adalah langkah tepat.

Kendati demikian, hal itu juga dapat memunculkan klaster-klaster baru.

Klaster-klaster baru dapat muncul apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Sudah tepat dibuka PSBB, tapi hati-hati akan sangat mungkin ada (klaster baru). Masyarakat harus menerapkan pola hidup baru," ujar Dicky.

Pola hidup baru yang dimaksud yakni biasakan mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun.

Hal-hal itu harus diterapkan di mana pun dan kapan pun masyarakat berada.

"Ditambah banyak di rumah dan tidak pergi kalau enggak perlu," papar dia.

Pemeriksaan ketat terhadap pengguna jalan dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Banjar, didukung Polri dan TNI, di pos PSBB Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (19/5/2020).
Pemeriksaan ketat terhadap pengguna jalan dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Banjar, didukung Polri dan TNI, di pos PSBB Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (19/5/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/AHMAD RAHMAN)

Indonesia Patenkan Antivirus Corona untuk Sembuhkan Covid-19, Ada Balsem, Kalung, Inhaler

Perlunya pelacakan kontak

Apabila telah muncul kasus-kasus baru hingga berujung menjadi klaster, Dicky menyebut diperlukan pelacakan kontak dan tak perlu buru-buru menerapkan PSBB lagi.

"Langsung lakukan pelacakan kasus kontak secara cermat dan cepat, setelah ditemukan langsung dilakukan skrining untuk menentukan tindakan selanjutnya, yaitu isolasi dan dukungan perawatan," papar Dicky.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved