Wabah Virus Corona
VIRAL Video PDP Corona Meninggal, Kaluarga Ngamuk Diminta Bayar Rp 3 Juta, Mana Kuitansinya!
Dalam percakapan di video viral tersebut, keluarga pasien mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit.
PDP yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu meninggal pada usia 60 tahun.
Karena salah paham
Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.
Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.
Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.
Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersbeut.
"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia."
"Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal."
"Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.
Padahal, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.
Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.
Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.
Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.