Berita Banjarbaru

Belajar dari Rumah Bakal Diperpanjang, Begini Kata GTPP Covid-19 Kalsel

Disdik Kalsel menerapkan skenario jadwal masuk sekolah karena tim GTPP belum keluarkan putusan memperpanjang masa darurat Covid-19.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, menjelaskan ke media setelah melakukan kunjungan kerja ke daerah, Senin (25/5/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jadwal masuk sekolah di Kalimantan Selatan ( Kalsel ), rencana tanggal 2 Juni 2020. Namun ini masih belum final,  sebab menyusul kemungkinan diperpanjangnya masa tanggap darurat Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalsel, HM Yusuf Effendi, menjelaskan jadwal masuk sekolah pascalibur masih belum ditetapkan.

Pemerintah provinsi masih menunggu keputusan lanjutan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalsel terkait masa tanggap darurat apakah diperpanjang atau tidak.

"Kalimantan Selatan sudah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 29 Mei 2020. Jika (keputusan) itu tidak diperpanjang lagi, maka bisa diperkirakan (dunia pendidikan) tanggal 2 Juni masuk kembali ke sekolah. Tapi jika diperpanjang,  maka kami akan teruskan ke sekokah terapkan belajar di rumah, " kata HM Yusuf Effendi ketika dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Senin (25/5/2020).

Dijelaskan Yusuf Effendi, melihat kondisi di Kalsel, tidak ada zona hijau (zona aman sebaran Covid-19), maka akan susah jika menerapkan skenario kembali masuk sekolah di Juli atau Agustus 2020.

GTPP Kalsel Kunjungi Pos Pantau Covid-19 di Perbatasan Tapin, Tim Senang Mendapati ini

Idul Fitri 1441 H, 4.228 Napi di Kalsel Dapat Remisi, Lapas Banjarmasin Terbanyak

"Kemarin saya juga sudah ada video confrence dengan Dirjen PAUD dan Dikdasmen. Ketika itu disampaikan Dirjen bahwa  Mendikbud ingin mengembalikan anak anak ke selolah. Tetapi disampaikan ada tiga skenario, yakni skenario pertama antara bulan Juni-Juli, skenario kedua antara Juli-Agustus dan skenario ketiga Agustus-September," kata dia.

Dijelaskan lebih jauh oleh Yusuf Effendi, maka skenario itu peserta didik untuk dikembalikan ke sekolah untuk daerah yang termasuk zona hijau.

"Kalau yang merah belum. Nanti hal ini akan dikoordinasikan pleh gugus tugas. di tingkat pusat bersama BNPP pusat. Jika tidak rawan lagi secara nasional maka akan dilakukan secara serentak. Tapi tidak bisa juga tidak serentak," kata dia.

Untuk diketahui Kalimantan Selatan sudah sebelumnya memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Keputusan tersebut telah diuangkan dalam Surat Keputusan (SK) 188.44/0240/KUM/2020 tentang perpanjangan kedua status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalsel yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.

Serahkan Bantuan Sembako, Petugas Biddokes Polda Kalsel Beri Penyuluhan Pola Hidup Sehat

PPDB SMA di Kalsel Wajib Berlangsung Online, Simak Penjelasannya

Hal ini, setelah menimbang dari berbagai aspek dan masukan serta melihat langsung di lapangan perkembangan penanganan wabah Covid-19 di Kalsel, Gubernur H Sahbirin Noor menetapkan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Surat Keputusan (SK) ini berlaku sejak dimulai masa perpanjangan tanggap darurat kedua yakni 18 April hingga berakhir pada 29 Mei 2020.

SK perpanjangan kedua status tanggap darurat Covid 19 Kalsel telah ditembuskan kepada Menkopolhukam, Mendagri, Menkes, Menko PMk, Kepala BNPB, Bupati/Walikota se Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari serta seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.

Dengan terbitnya SK perpanjangan kedua tanggap darurat Covid 19 maka dengan otomatis mencabut SK No 188.44/021/KUM/2020 Tentang perpanjangan status tanggap darurat penanganan virus corona di Kalimantan Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved