Kriminal Kotabaru
Polres Kotabaru Tangkap Napi Asimilasi karena Sabu Lagi
Belasan gram sabu diserahkan napi asimilasi Kotabaru kepada seseorang tidak dikenalnya, setelah menerima suruhan seseorang dari Banjarmasin.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Baru masuk program asimilasi, Zul kembali berulah sehingga harus merasakan tidur di balik jeruji besi lagi.
Dia kembali berurusan dengan penyidik Polres Kotabaru, setelah dicokok petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru, Kamis (21/6/2020).
Penangkapan Zul yang juga residivis dengan kasus yang sama, dilakukan petugas di Jalan Raya Berangas, Desa Sigam, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu siap edar sebanyak 53 paket dengan berat total 18,71 gram.
Kepada petugas, Zul mengaku, belasan gram sabu untuk diserahkan kepada seseorang tidak dikenalnya setelah menerima suruhan seseorang dari Banjarmasin yang berinisial F.
Dikemukakan Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK, dalam konferensi persnya, Rabu (27/5/2020), selain membekuk Izul telah diamankan pula Ram alias Dani.
• Video Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Kotabaru Terima Sembako
• Polres Kotabaru Sita Ribuan Botol Minuman Keras dari Residivis
• Keluyuran Tengah Malam, 25 ABG Digelandang ke Polres Kotabaru
• Satreskrim Polres Kotabaru Bagikan Nasi Kotak, Warga Diimbau Cegah Covid-19
"Dari tersangka Ram ditemukan sebanyak 260 paket sabu-sabu dengan berat total 130,80 gram dan 10 butir ekstasi," ujarnya, didampingi Wakapolres Kompol Doly M Tanjung, Kabagops AKP Sofyan, Kasatintel AKP Terriady dan Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu Yacob Sihasale.
Untuk tersangka Ram , dibekuk di Jalan Pangeran Indra Kesuma Jaya, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan. Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Menurut Ram yang mengaku hanya seorang kurir, sebanyak 260 paket sabu berasal dari seorang berinisial F dari Kota Banjarmasin.
Narkotika itu dibawa dalam carteran mobil travel menuju Batulicin. Kemudian dari Batulicin, sabu tersbut dibawa ke Kotabaru menggunakan speedboad dan untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal Ramdhani.
Namun orang yang akan diantari sabu, sebelumnya sudah kontak dengan F. "Jadi kenapa baru sekarang kami rilis, karena waktu itu masih pengembangan," ujar Andi Adnan.
Ditambahkan dia, ini merupakan cara baru para pelaku memutus mata rantai pelaku pengedar. "Karena di antara mereka tidak saling mengenal," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)