Wabah Corona di Kalsel
PDP Asal Kabupaten HST Dirujuk ke RS Hasan Basry Kandangan
PDP dari Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, alami nyeri di perut dan batuk ringan hingga akhirnya diantar ke rumah sakir rujukan Covid-19 di Kandangan.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mencatat satu warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Padahal, sejak mewabahnya Covid-19, belum ada pasien yang dirawat. Tiga orang yang terkonfirmasi positif juga tak dirawat, melainkan diisolasi karena tak memiliki gejala.
Diketahui, PDP ini tercatat oleh tim GTPP Covid-19 sejak 24 Mei lalu. Dia berasal dari Kecamatan Barabai, Kabupaten HST.
Dia semula mengeluhkan nyeri pada bagian perut. Selain itu, juga mengalami batuk ringan.
• Cegah Penularan Covid-19, Bupati HST Lakukan Sosialisasi di Pasar
• 25 Orang Huni Rumah Singgah di Kabupaten HST, Tunggu Hasil Swab
• Jelang Lebaran, Satlantas Polres HST Jaga Titik Rawan Macet dan Laka
• Pemkab HST Salurkan Beras untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Juru Bicara Tim GTPP Covid-19 Kabupaten HST, Sakdillah, mengatakan, PDP ini dirujuk ke Rumah Sakit H Hasan Basri di Kota Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
"Memang ada PDP asal Kabupaten HST," bebernya.
Selain itu juga tercatat 25 orang kembali menghuni eks Gedung Akper Murakata.
25 orang ini merupakan tenaga kesehatan dan warga Hulu Sungai Tengah termasuk pedagang Pasar Agrobisnis Tradisional Moderen Barabai yang reaktif swab tes.
(Banjarmasinpost.co.id/ Eka Pertiwi)