Pilkada Kabupaten Banjar 2020
Pilkada 9 Desember 2020, KPUD Kabupaten Banjar Masih Tunggu Juknis
KPUD Kabupaten Banjar masih menunggu KPU RI dan petunjuk teknik pelaksanaan pilkada sesuai standar new normal atau kenormalan baru.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember dan dimulai tahapannya pada 15 Juni 2020 ini, juga dilakukan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Seperti diketahui, Kabupaten Banjar juga akan menggelar Pilkada Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banjar.
Menurut Ketua KPUD Kabupaten Banjar, Muhaimin, kepada Banjarmasinpost.co.id Kamis (28/5/2020), pihaknya belum bisa merincikan terkait persiapan jelang tahapan pilkada.
Sebab, pihaknya masih menunggu KPU RI dan petunjuk teknik pelaksanaan pilkada sesuai standar new normal atau kenormalan baru.
• VIDEO Tiga Aparatur Sipil Negara Maju Pilkada Banjar, Bawaslu Banjar Kirim Surat ke Komisi ASN
• Pilkada Kalsel 2020, Verifikasi Ganda Berlangsung, Ketua KPUD Banjar Muhaimin Ungkap Hal Ini
• Menuai Pro Kontra, Golkar Hapus Biaya Daftar Bakal Calon Bupati/Wabup di Pilkada Banjar
• 3 Bacalon Bupati-Wabup Pilkada Banjar 2020 Jalur Independen Lolos, Ini Sosok Raih Dukungan Tertinggi
"Kami masih menunggu KPU dan Juknis dulu," ujarnya.
Terlebih dengan kondisi kenormalan baru nanti, pihaknya tak bisa memerkirakan terkait program, persiapan, dan anggaran.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)