Sensus Penduduk

Simak Cara Pengisian dan Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020, Besok Berakhir

Sensus penduduk online ini telah dimulai sejak pertengahan bulan Februari lalu dan dijadwalkan berakhir pada bulan Maret.

Editor: Didik Triomarsidi
https://sensus.bps.go.id/
Tangkapan layar laman sensus penduduk online 2020 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hingga akhir Maret lalu, sudah ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk yang telah berpartisipasi pada program sensus penduduk.

Namun perlu diingat, periode pengisian sensus penduduk online akan berakhir besok, Jumat, 29 Mei 2020.

Sensus penduduk online ini telah dimulai sejak pertengahan bulan Februari lalu dan dijadwalkan berakhir pada bulan Maret.

Namun, periode pengisian diperpanjang karena adanya pandemi virus corona.

Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk yang telah berpartisipasi.

11 Fakta saat Bangun Tidur Dada Bagian Tengah Terasa Sakit, dari Angina hingga Ulkus Peptikum

Wanita Ini Lepas Celana Dalam Lalu Gunakan Sebagai Masker karena Tak Dilayani di Kantor Pos

Video Syur Mirip Syahrini Ternyata Dijualbelikan, Polisi Ungkap Penyebar Fitnah Istri Reino Barack

Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Badan Pusat Statistik (BPS) pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk segera mencatatkan diri sebelum periode sensus penduduk online ini berakhir.

Lantas, bagaimana cara mengisi sensus penduduk online?

Cara isi sensus penduduk online 2020

Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:

  1. Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/ untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
  4. Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan
  5. keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
  6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
  7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
  8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  9. Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau
  10. kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
  11. Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
  12. Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri,
  13. anak atau anggota lainnya.
  14. Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
  15. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat
  16. email pada kolom yang disediakan.

Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Daftar pertanyaan

Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dalam sensus penduduk dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.

Berikut adalah data-data yang dikumpulkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved