Berita Viral

Wanita Ini Lepas Celana Dalam Lalu Gunakan Sebagai Masker karena Tak Dilayani di Kantor Pos

Karena merasa kesal, wanita langsung melepas celananya di hadapan pengunjung lain, dan kemudian memakai celana dalam dia di wajah.

Editor: Didik Triomarsidi
Daily Mail/Newsflash via Screengrab from YouTube
Tangkapan layar dari video menunjukkan momen ketika seorang perempuan melepas celananya, dan kemudian memakai celana dalam sebagai masker setelah dia tak dilayani di kantor pos Ukraina. 

Editor : Didik Trio Marsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, KIEV - Gara-gara tak dilayani di kantor pos, seorang perempuan di Ukraina melepas celana dalam yang dipakai dan menjadikannya masker.

Aksi perempuan ini menjadi viral, setelah video tersebar luas di madia sosial.

Aksi wanita itu direkam oleh kamera pengawas di kantor pos Nova Posha di Kiev, di mana dia menuju ke konter tanpa melindungi hidung dan mulutnya.

Dilaporkan The Sun via New York Post Rabu (27/5/2020), saat itu petugas menyatakan dia tidak akan dilayani jika tak mengenakan masker.

Anda Merasa Cuaca Panas dan Gerah Akhir-akhir Ini? Berikut Penjelasan dan Tips dari BMKG

Soal & Jawaban Belajar dari Rumah TVRI 28 Mei untuk SD, SMP, SMA Tak Ada, Diganti Video Edukasi

Karena merasa kesal, dia langsung melepas celananya di hadapan pengunjung lain, dan kemudian memakai celana dalam dia di wajah.

Saksi mata mengungkapkan, perempuan itu merupakan ibu dua anak yang tidak puas dengan langkah pencegahan di tengah virus corona.

"Yah, dia menemukan cara tak biasa. Tidak ada yang boleh melarang penggunaan celana dalam sebagai masker," gurau salah satu netizen.

Rekaman itu dilaporkan dibagikan oleh salah satu karyawan kantor pos, yang kemudian mendapatkan hukuman karena dinilai membuat pelanggaran.

Pada April, otoritas Ukraina memerintahkan semua warga untuk membawa kartu identitas diri dan mengenakan masker ketika berada di tempat umum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan di Ukraina Pakai Celana Dalam sebagai Masker",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved