Berita Jakarta

Polemik Gaji ke-13 PNS 2020, Diperkirakan Cair Akhir Tahun dan Berapa Besarannya Belum Jelas

Masalahnya menurut Kemenkeu pembahasan gaji ke-13 baru akan dilakukan pada bulan Oktober atau November.

Editor: Didik Triomarsidi
Tribunnews.com
Ilustrasi gaji 13 PNS. Inilah rincian gaji 13 terbaru PNS 2020. 

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan. Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok. Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gaji ke-13 PNS 2020 Diperkirakan Cair Akhir Tahun, Ini Rincian dan Besaran Jumlahnya,

Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved