Berita Kotabaru
Semarakkan HUT ke-70, Seluruh SKPD di Pemkab Kotabaru Diminta Pasang Umbul-umbul
Memperingati HUT ke-70 Kabupaten Kotabaru setiap SKPD untuk dari Kabupaten, Kecamatan hingga desa untuk memasang umbul-umbul
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pandemi Covid-19 membuat peringatan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Kotabaru tidak lagi sesemarak tahun-tahun sebelumnya.
Tidak ada rangkaian kegiatan digelar sampai dengan puncak Hari Jadi besok bertepatan 1 Juni.
Meski begitu, untuk tetap menyemarakan momentum tahunan daerah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengeluarkan imbauan kepada semua institusi Pemerintah Daerah.
Meminta setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga kantor kecamatan, bahkan kantor desa di lingkup Pemkab Kotabaru khususnya, memasang umbul-umbul.
• Danlanal Kotabaru dan Forkompimda Panen Perdana Kepiting Bakau
• Ketua DPRD Kotabaru Dukung New Normal, Imbau Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
• Penyaluran 12.193 Paket Sembako di Kotabaru, Ketua DPRD : Kami Akan Jalankan Fungsi Pengawasan
Hal itu dibenarkan Kasubag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru H Ari Saputra.
Menurut dia, imbauan pemasangan umbul-umbul di setiap SKPD berdasar hasil rapat.
Menyinggung apakah ada kegiatan syukuran terkait peringatakan, Ari tidak menepis ada kegiatan.
Namun, masih menunggu petujuk pimpinan apakah tetap dilaksanakan atau tidak.
"Ini yang kami masih menunggu pimpinan. Kalau pimpinan minta dilaksanakan, kami akan laksanakan," ujar Ari kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (31/5/2020).
Kalau pun syukuran dilaksanakan, lanjut Ari, tentu jumlah undangan akan sangat terbatas mengingat kondisi Covid-19 masih terjadi.
"Protokol kesehatan itu sudah pasti akan dilaksanakan mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Terpisah, Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru Murdianto mengakui, mengingat kondisi saat ini sehingga tidak dilaksanakan rangkaian kegiatan bersifat mengumpulkan orang banyak seperti kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun menyemarakan dan memaknai Hari Jadi ke-70 Kabupaten Kotabaru, cukup dilakukan dengan pemasangan umbul-umbul atau spanduk di setiap SKPD dan tempat-tempat yang pantas dipasang.
"Mulai dari SKPD, camat bahkan sampai ke desa-desa," terang Murdianto melalui telepon genggamnya kepada banjarmasinpost.co.id.