Wabah Corona di Kalsel
Delapan Orang PDP di Balangan Dikarantina, Tunggu Hasil Swab
Kabupaten Balangan kini terdata terdapat delapan orang PDP yang dalam penanganan tim GTPP Covid 19
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kabupaten Balangan kini terdata terdapat delapan orang PDP yang dalam penanganan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Balangan.
Satu di antaranya merupakan tahanan dari Polres Balangan yang hasil rapid test menunjukan reaktif.
Tentunya, karena merupakan tahanan, lantas, pengawasan dan pengamanan lebih intens pun dilakukan oleh pihak kepolisian.
PDP tersebut yakni SH, kini sudah dimasukan dalam ruang karantina yang baru disediakan oleh GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan, yakni di SKB Balangan.
• Satu Tahanan Polres Balangan Berstatus PDP, Jalani Karantina di SKB Balangan
• Satu PDP di Tanahlaut Meninggal, Ini Penyakit Penyerta yang Diidap
• Jumlah PDP di HST Jadi Dua Orang, Alami Gejala Batuk
Sementara, tiga PDP ada di RSUD Balangan, dua orang PDP karantina mandiri dan dua PDP ada di tempat Karantina Paringin Selatan.
"Rencananya PDP yang karantina mandiri dan yang di Paringin selatan juga akan kami pindahkan ke SKB. Tapi masih menunggu kesiapan ruangan," ucap Juru Bicara GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif, Senin (1/6/2020).
Tujuh PDP yang saat ini dalam penanganan GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan sebut Erwan sudah menjalani pengambilan sampel untuk uji swab.
Sementara masih ada satu yang belum. Pun pihaknya juga menunggu hasil uji swab yang telah dikirimkan.
Beberapa PDP yang ada merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Bahkan mereka yang karantina mandiri sebut Erwan dalam kondisi sehat. Begitu pula tahanan dari Polres Balangan yang merupakan OTG.
• Update Covid-19 : Jumlah PDP di Kalsel Meningkat, Begini Rinciannya
• Jubir GTPP Kalsel Sebut Kasus Covid-19 Baru di Kalsel Mayoritas Sudah Berstatus PDP
Delapan orang PDP di Balangan merupakan orang-orang yang hasil rapid test mereka reaktif.
Sebagaimana diketahui, tanda reaktif saat rapid test belum memastikan apakah yang bersangkutan positif Covid 19. Sehingga diperlukan uji swab untuk hasil pasti dari virus tersebut. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)