Wabah Corona di Kalsel
Satu Tahanan Polres Balangan Berstatus PDP, Jalani Karantina di SKB Balangan
Satu tahanan Polres Balangan pindahan dari Polsek Halong, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan berstatus PDP Covid 19
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
"Tentunya kami menyiapkan penjagaan untuk pengamanan dan bekerjasama dengan TNI serta Satpol PP dalam pengawasannya di tempat karantina," tambahnya.
Senada dengan dengan Erwan, Kompol Tukiman juga menerangkan, kalau PDP tersebut adalah OTG. Bahkan riwayat perjalanan hanya sekitaran wilayah Kecamatan Halong. Selain itu sudah ditahan sejak penangkapannya pada Maret lalu.
Sebagaimana diketahui sejak Minggu (31/5/2020) kemaren, SKB Balangan dipilih sebagai tempat karantina untuk PDP ringan. Khususnya OTG.
• Dua PDP Kabupaten Tala Meninggal, Salah Satunya Balita
• Jubir GTPP Kalsel Sebut Kasus Covid-19 Baru di Kalsel Mayoritas Sudah Berstatus PDP
Bupati Balangan, Ansharuddin bersama jajaran GTPP Covid 19 Kabupaten Balangan telah meninjau tempat tersebut. Bahkan direncanakan untuk memberikan sekat pada tiap ruangannya. Sehingga satu ruangan bisa menampung PDD.
Ada 10 ruangan yang tersedia di tempat yang dikelola oleh Disdik Balangan itu. Sehingga apabila disekat, bisa menampung 30 PDP untuk karantina. Disiapkan pula satu unit aula yang dapat menampung 20 orang apabila PDP di Balangan membludak. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)