Liga 1 2020
Liga 1 2020 : Persija Jakarta Tak Ikut Lanjutkan Kompetisi Jika PSSI Tak Penuhi 3 Syarat Ini
Persija Jakarta memberikan ancaman tak ikut melanjutkan Liga 1 2020 yang dijadwalkan dimulai lagi September 2020 ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Persija Jakarta memberikan ancaman tak ikut melanjutkan Liga 1 2020 yang dijadwalkan dimulai lagi September 2020 ini.
Persija Jakarta mengajukan tiga syarat untuk bisa ikut melanjutkan Liga 1 2020,.
Hal tersebut diajukan Persija Jakrta setelah melakukan rapat virtual tahap kedua dengan PSSI dan 18 klub Liga 1 2020.
Direktur Olahraga Persija Jakarta, Ferry Paulus, berharap tiga syarat yang diutarakannya bisa ditindaklanjuti oleh PSSI sebelum Liga 1 2020 kembali bergulir.
• Liga 1 Bergulir September di Pulau Jawa, ini Kata Pelatih Barito Putera
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengusulkan ke klub Liga 1 2020 bahwa kompetisi akan kembali bergulir pada September mendatang.
FP sapaan akrab Ferry Paulus mengatakan tiga syarat yang diajukan Persija Jakarta melalui pertimbangan yang matang.
Hal tersebut demi keselamatan banyak orang, terutama pemain, dan ofisial Macan Kemyoran.
FP mengatakan syarat pertama itu pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai.
Oleh karena itu, sebaiknya kick off Liga 1 2020 digelar bukan September, melainkan Oktober, dan berpusat di Pulau Jawa.
"Pulau Jawa menjadi opsi karena dapat menggunakan transportasi darat dan agar mengurangi resiko penyebaran Covid-19 jika menggunakan pesawat," kata FP seperti BolaSport.com kutip dari laman resmi klub.
"Tentunya hal ini diimbangi dengan protokol kesehatan yang baik," ucap FP menambahkan.
Untuk syarat kedua, FP mengatakan Persija Jakarta meminta adanya kenaikan subsidi untuk klub dan peran aktif dari pemerintah Indonesia.
Pada rapat kemarin, PSSI sudah menyampaikan klub Liga 1 2020 akan mendapatkan dana subsidi sebesar Rp 800 juta.
FP mengakui Persija Jakarta akan kesulitan mendapatkan tambahan pemasukan karena tidak ada dari sisi sponsor dan tiket penonton.
Meski begitu, FP tidak menyebutkan berapa nominal subsidi yang disampaikannya.
