DPRD Banjarbaru
DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus Penanganan Covid-19
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru membetuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru membetuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.
Keputusan pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 saat rapat kerja yang digelar di kantor DPRD Banjarbaru, Kamis (4/6/2020) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarbaru dan seluruh anggota legislatif DPRD Banjarbaru.
Rapat pembahasan ini secara langsung dipimpin oleh Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah.
Tampak hadir Wakil Wali Kota H Darmawan Jaya Setiawan dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso dan para SKPD.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan anggota Pansus Penanganan Covid-19 berjumlah 12 orang.
Tiga diantaranya adalah para pimpinan DPRD Banjarbaru dan sembilan anggota lainnya berasal dari seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru.
Menurutnya, Pansus Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk, akan lebih tajam dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Pihaknya juga telah memberikan masukan dalam evaluasi penerapan PSBB yang sudah dilakukan.
Terbentuknya Pansus ini bertujuan untuk melakukan pengawasan kinerja Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19, selama diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
"Pansus yang dibentuk ini akan terus menempel Tim Gugus Tugas. Apapun gerak-gerik Tim Gugus Tugas, baik itu kebijakan yang diambil akan kita terus awasi. Sehingga tujuan pemberlakuan PKM untuk mendisplinkan aktivitas masyarakat bisa tercapai," katanya.
Tak hanya mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas, Pansus Penanganan Covid-19 juga akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani mengatakan pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 menunjukan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi covid-19.
Pembentukan Pansus ini juga didasari hasil evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di Banjarbaru yang telah berlangsung dua pekan lalu.
"Hari ini kita menyampaikan evaluasi penerapan PSBB kepada anggota DPRD Banjarbaru. Secara umum, PSBB bisa dikatakan relatif efektif menekan angka kasus sebaran Covid-19. Tapi, tidak 100 persen bisa dikatakan berhasil," kata Nadjmi.
Penanganan Covid-19 melalui pemberlakuan PSBB belum dirasa cukup. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru memberlakukan upaya penanganan lainnya yakni PKM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-rapat-pembentukan-pansus-covid-19-di-dprd-banjarbaru.jpg)