DPRD Banjarbaru
DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus Penanganan Covid-19
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru membetuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
"Selama PKM, kita mulai membuka aktivitas masyarakat, baik itu di sektor ekonomi maupun peribadahan. Tapi tetap ada jam-jam dan aturan yang kita diberlakukan," lanjutnya.
Pemberlakuan PKM bertujuan untuk mendisplinkan perilaku masyarakat dalam menyongsong New Normal. Oleh karena itu Pansus Penanganan Covid-19 beranggotakan para legislatif DPRD Banjarbaru, diharapkan membantu tercapainya tujuan PKM tersebut.
Agar tujuan pemberlakukan PKM ini tercapai, maka perlu adanya peran pengawasan dari para anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Apalagi saat ini angka kasus Covid-19 di Banjarbaru mengalami peningkatan bahkan sudah ada kasus kematian. Untuk itu, pihaknya ingin Pansus mengawasi kinerja tim Gugus Tugas selama pemberlakuan PKM. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-rapat-pembentukan-pansus-covid-19-di-dprd-banjarbaru.jpg)