Berita Kotabaru
Forkopimda Kotabaru Akan Putuskan Nasib Tambang Emas di Sungai Durian
Bupati Kotabaru dan Forkopimda akan melihat langsung kondisi di lapangan dan kemudian akan memutuskan nasib lokasi penambangan emas rakyat itu.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, akan mengambil sikap atas keberadaan tambang emas rakyat di wilayah Gunung Putri, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungaidurian.
Ia berjanji menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah, setelah meninjau ke lokasi.
Sebelumnya, terjadi bencana di penambangan emas di sana, 6 orang tewas tertimbun dan beberapa orang menderita luka-luka.
Adanya korban jiwa, seorang di antaranya warga desa setempat, akibat tanah longsor yang menimbun bangunan pondok pekerja, saat Senin (1/6/2020).
• BREAKING NEWS: Tanah Longsor Timbun Penambang Emas di Sungai Durian Kotabaru
• Longsor Tambang Emas di Sungai Durian Kotabaru, 5 Orang Tewas Ditemukan
• Korban Terakhir Longsor Tambang Emas di Kabupaten Kotabaru Ditemukan
• Tanah Longsor Timbun Penambang Emas di Sungai Durian, Kades Buluh Kuning Ungkap Fakta Ini
Menurut Sayed yang ditemui beberapa awak media, mengatakan, belum bisa mengambil keputusan terkait sikap tegas pemerintah daerah. Dengan alasan, belum turun dan mengecek langsung ke lapangan.
"Tapi kita semua tahu bahwa itu (lokasi tambang) bukan daerah yang diizinkan untuk menambang. Sedangkan kegiatan terus berlanjutnya sejak dulu," kata Sayed kepada wartawan.
Oleh karena itu, sambung Sayed, bersama-sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan turun dan melihat langsung kondisi di lapangan.
"Nanti setelah melihat kondisi di lapangan, di situ akan diambil keputusan bersama," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)