Selebrita

Sempat Viral, Youtuber Ferdian Paleka Bebas dan Langsung Minta Maaf Pada Transpuan Kota Bandung

Youtuber Ferdian Paleka dan dua rekannya resmi dibebaskan setelah korban prank sembako sampahnya yang viral mencabut laporan.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka setelah dibebaskan. 

Fakta-fakta Penangkapan Ferdian yang Sempat Heboh

1. Bantahan ayah soal bantu kabur

Herman membantah bahwa ia membantu anaknya kabur. Ia mengaku hanya memberikan jalan kepada anaknya untuk merenung sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

"Bukan membantu (melarikan diri) ngasih jalan dia berpikir biar dia merenung, apa sudah siap belum menyerahkan diri. Biar dia berpikir. Terus, pas mau menyerahkan diri saya antar. Jadi tidak ada niat untuk membantu," ujar Herman, saat ditemui di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Herman mengaku sudah pasrah anaknya menjalani proses hukum. Dia menganggap kejadian yang menimpa anaknya sebagai musibah.

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)
"Namanya musibah, dia kan masih anak-anak. Tadinya ia buat konten buat seru-seruan. Tapi ini zaman sekarang kan, salah sedikit rame," katanya.

Ferdian Paleka, Tubagus Fahdinar dan Aidil ditahan atas kasus prank bantuan isi sampah kepada waria. Ketiganya dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (8/5/2020). (Tribun Jabar)
Sementara itu, perihal perundungan yang menimpa anaknya di tahanan Polrestabes Bandung, Herman mengaku sedih. Ia pun meminta polisi mengusut tuntas pelaku perundungan terhadap anaknya.

"Mungkin anak saya dianggap kurang baik. Tapi perlakuan orang di situ lebih kurang baik lagi. Anak saya dipukulin. Pelaku yang merekam harus diusut juga dong. Sama-sama kena undang-undang," ucapnya.

2. Ayah Aidil marah

Setelah ditangkap dan ditahan di Polrestabes Bandung, Ferdian Paleka Cs dibully oleh tahanan lainnya.

Berdasarkan video yang beredar, Ferdian Paleka ditelanjangi, masuk ke tong sampah, dan dipukuli.

Roni (46), ayah Aidil tidak terima anaknya mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Perundungan terhadap Aidil bersama dua rekannya Ferdian dan Tubagus Fahdinnar itu terjadi pada Jumat 8 Mei 2020 malam. Sabtu 9 Mei 2020 video perundungan ketiga tersangka itu viral dimedia sosial.

"Melihat video kemarin itu, kami sebagai orangtua sangat kecewa dan marah, anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah sanggup menerima hukuman itu, sekarang tiba-tiba terjadi seperti ini," ujar Roni, saat ditemui di Kantor Kuasa Huku, di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Akibat kejadian itu, Roni bersama orangtua Ferdian dan Tubagus sepakat mengajukan permohonan penangguhan kepada Polrestabes Bandung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved